Kategori Berita
Media Network
Selasa, 20 FEBRUARI 2024 • 17:36 WIB

Permainan Online VS Judi Online: Membedakan Hiburan dari Tindakan Terlarang Menurut Hukum

Ilustrasi orang bermain game.

INDOZONE.ID - Dalam zaman di tengah maraknya permainan online, masyarakat sering kali bingung membedakan antara gim online dan judi online.

Dalam lingkup hukum, perbedaan yang jelas antara permainan online dan judi terletak pada kriteria yang membedakan keduanya.

Menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP, suatu permainan dikategorikan sebagai judi jika melibatkan pertaruhan dan memiliki unsur keuntungan yang bergantung pada peruntungan atau keahlian pemain.

Baca Juga: Week 2 FFWS ID 2024 Spring: Tampil Konsisten, RRQ Kazu Masih Kokoh di Puncak Klasemen

Azmi Syahputra, seorang Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, menegaskan bahwa permainan online yang tidak melibatkan pertaruhan dan tidak menghasilkan keuntungan uang tunai tidak dapat disamakan dengan judi.

Meskipun ada beberapa kemiripan praktis antara permainan online dan judi, penting untuk memahami bahwa esensi dari judi adalah kehadiran pertaruhan dengan harapan mendapatkan keuntungan finansial berdasarkan keberuntungan semata.

Menurut Azmi, penting bagi regulator dan masyarakat untuk memantau praktik permainan online dan memastikan bahwa tidak ada pertaruhan yang terlibat, serta memastikan bahwa permainan tersebut hanya berfungsi sebagai hiburan semata.

HDI Tidak Termasuk Judi Online

Baca Juga: Tiket MPL Indonesia Season 13 Resmi Dijual, Ada Diskon dan Cashback!

Belakangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutuskan untuk membuka kembali akses unduhan untuk gim HDI di berbagai platform.

Namun, pengembang gim telah diinstruksikan untuk menutup fitur kirim koin, yang bisa dianggap sebagai pertanda perjudian.

Meskipun HDI masih menawarkan pengalaman bermain yang menyenangkan bagi pengguna, penting untuk dicatat bahwa permainan ini tidak memungkinkan pertaruhan atau pertukaran koin dengan uang sungguhan.

HDI secara resmi diklasifikasikan sebagai permainan kartu atau papan yang dirancang semata untuk memberikan hiburan kepada para pemainnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa HDI tidak terkait dengan praktik perjudian dan tetap menjadi alternatif hiburan yang aman dan menarik bagi pengguna.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Permainan Online VS Judi Online: Membedakan Hiburan dari Tindakan Terlarang Menurut Hukum

Link berhasil disalin!