"Ini bukan pekerjaan mudah. Tapi poinnya adalah kita melihat kebijakan ada, fitur keamanan ada, sosialisasi dan juga edukasi kepada orang tua,wali, dan juga remaja. Itu yang harus didoakan," tutup Anggini.
Baca Juga: 7 Aplikasi Edit Video AI Terbaik untuk Konten TikTok 2025
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) disebut tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE) dalam upayanya melindungi anak di ruang digital.
Kemkomdigi pun mengundang banyak pihak, mulai dari akademisi hingga anak-anak sebagai pengguna media sosial.
Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan rancangan, serta dapat memahami dengan baik pandangan dari pihak-pihak yang akan terdampak dari aturan tersebut nantinya.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara