Hal ini salah satu terobosan terbaru dalam keamanan digital dengan tetap menjaga privasi pengguna.
Peluncuran teknologi Proof of Human bersama Wafa Taftazani dan Adrian Ludwig
Peluncuran platform World ini dianggap sangat tepat di era maraknya teknologi AI. Pasalnya, semakin marak penipuan daring yang memanfaatkan teknologi AI.
Sejak tahun 2022, kasus penipuan melonjak sebesar 1.550, disisi lain kasus pencurian identitas meningkat 25 persen di tahun 2023. Hal ini mengakibatkan kerugian ekonomi lebih dari Rp500 miliar.
Dengan membawa World ke Indonesia, Tools for Humanity bertujuan untuk memberikan pengalaman dalam dunia digital yang lebih aman dan terpercaya sejalan, dengan transformasi digital dan penguatan ekonomi berbasis AI di Tanah Air.
Selain verifikasi identitas, platform World juga mendukung inkulsi keuangan dan partisipasi dalam ekonomi digital Indonesia.
Baca Juga: Google Siap Lindungi Indonesia dari Konten Pornografi Anak dan Judol
Relawan yang mencoba teknologi Proof of Human
Platform ini juga menyediakan lebih dari 100 mini apps, termasuk konten edukasi, bermain games, membuat polling, membentuk komunitas, dan menggalang donasi.
Pengguna yang terverifikasi dapat mengklaim 42 token Worldcoin (WLD) setiap bulan selama satu tahun.
Tools for Humanity berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator dan komunitas di Indonesia guna membangun ekosistem digital yang lebih aman dan inklusif.
Sebagai bagian dari komitmen ini, World bekerjasama dengan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dalam kompetisi esai AI berskala nasional.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan visi besar untuk keamanan siber dan transformasi digital, dan World siap untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi tersebut. World berkomitmen untuk berkolaborasi dengan regulator, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan inklusif di Indonesia," ujar Wafa Taftazani.
Kini, Tools for Humanity tengah berdiskusi dengan Kantor Komunikasi Presiden agar memastikan kesetaraan dengan strategi privasi dan digital di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung