Namun, perangkat yang sudah diuji di laboratorium pengujian yang diakui pemerintah atau berasal dari negara dengan Mutual Recognition Arrangement (MRA) tidak perlu diuji ulang di Indonesia.
"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini," kata Meutya.
Menkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, dan akademisi, untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru.
Baca Juga: Cara Menggunakan WhatsApp Web meski HP Mati atau Tidak Ada Internet
Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan hanya inovasi, tetapi juga pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
"Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global," tandasnya.
Dengan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan dan peluang di era digital.
Konektivitas yang lebih cepat dan stabil akan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk berkembang di dunia yang semakin terhubung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemkomdigi