"Saya selalu berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk perusahaan dan pemegang saham," kata Lee dalam sidang November 2023.
Sementara itu, jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta KRW (sekitar Rp5,8 miliar) untuk Lee, menyatakan akan meninjau kembali putusan pengadilan banding sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TechCrunch