Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 JANUARI 2025 • 20:57 WIB

Lindungi Karya Kreator, Kemenekraf Luncurkan Program Content To The Next Level

Kemenekraf Luncurkan Program Content To The Next Level

INDOZONE.ID - Di era digital yang serba cepat ini, para kreator konten berlomba menghasilkan karya terbaik untuk menarik perhatian publik di media sosial.

Tidak sedikit dari mereka yang berhasil meraih popularitas hingga penghasilan besar dari konten yang mereka buat.

Namun, di balik kesuksesan tersebut, masalah serius seperti pencurian karya dan reupload tanpa izin masih menjadi ancaman nyata.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) meluncurkan program "Content To The Next Level".

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan atas hak kekayaan intelektual (HKI) bagi kreator konten Indonesia.

Dalam acara peluncuran yang digelar di Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), kreator game Windah Basudara turut memberikan pandangannya.

Ia menyambut positif inisiatif ini dan mengaku mendapat banyak wawasan tentang pengelolaan aset digital.

Sebagai kreator konten, saya sangat mengapresiasi program Content To The Next Level. Dari sini, saya mendapat edukasi dan disadarkan tentang bagaimana mengelola aset digital dengan lebih baik lagi. Harapannya tentu kita ingin program ini dan perlindungan kekayaan intelektual bisa merambah lebih banyak lagi kreator konten Indonesia lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Rilis, Samsung Galaxy S25 Spek Tertinggi Dihargai Rp28 Jutaan!

Langkah Nyata untuk Perlindungan Kreator

Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi karya kreator yang sering menjadi korban penjiplakan atau pencurian.

Tidak hanya itu, program ini juga bertujuan mendorong terciptanya konten-konten positif yang dapat membawa dampak baik bagi masyarakat.

"Yang kita tegaskan di sini adalah hak kekayaan intelektual. Banyak akun kreator yang karyanya dijiplak atau dicuri. Kami ingin mengajak para kreator untuk bersatu dan menyebarkan pesan positif melalui konten mereka," ungkap Irene Umar.

Ia menambahkan, perlindungan ini juga merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lindungi Karya Kreator, Kemenekraf Luncurkan Program Content To The Next Level

Link berhasil disalin!