INDOZONE.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan subdisi yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran.
Prabowo menyebut subsidi tepat sasaran dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi digital dengan skema Government to Person (G2P).
Prabowo memastikan tidak akan ada aliran dana bantuan yang tidak langsung diterima oleh individu atau keluarga yang berhak, selama masa pemerintahannya lima tahun ke depan.
"Saudara-saudara sekalian, semua subsidi, bantuan kepada rakyat kita yang masih dalam keadaan susah, harus kita yakin bahwa subsidi-subsidi itu sampai kepada mereka yang membutuhkan," kata Prabowo dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga: Transformasi Digital: AI Jadi Bekal Penting Bagi Generasi Muda
Dengan teknologi dan digitalisasi yang akan diterapkan nanti, Prabowo optimistis subsidi dan bantuan akan sampai kepada setiap keluarga yang membutuhkan.
"Tidak boleh aliran-aliran bantuan itu tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan itu," tegasnya.
Prabowo juga memastikan anak-anak Indonesia bisa makan bergizi minimal satu kali setiap harinya melalui Program Makan Bergizi Gratis.
"Itu akan kita lakukan, dan itu bisa kita lakukan, saudara-saudara sekalian," tegasnya.
Prabowo juga menjamin pemerintahannya akan melindungi masyarakat yang lemah, demi mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia yang sejati dan sebenar-benarnya.
Baca Juga: TikTok Gencar Ajak Gen Z Tangkal Berita Hoaks Pilkada 2024
"Kita harus melakukan hilirisasi kepada semua komunitas yang kita miliki. Nilai tambah dari semua komunitas itu harus menambah kekuatan ekonomi kita, sehingga rakyat kita bisa mencapai tingkat hidup yang sejahtera," tutur Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024—2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan