CEO Twitter, Elon Musk. (REUTERS/Joe Skipper)
INDOZONE.ID - SpaceX dituduh secara tidak sah memecat delapan karyawan yang mengkritik pendiri perusahaan, Elon Musk.
Keluhan dari sebuah agensi tenaga kerja Amerika Serikat menyatakan bahwa para pekerja tersebut mengirimkan surat terbuka kepada para eksekutif perusahaan pada tahun 2022, yang merinci kekhawatiran terkait lingkungan kerja.
Keluhan dari seorang pejabat regional di Dewan Hubungan Buruh Nasional (NLRB), menuduh SpaceX melanggar hak-hak pekerja di bawah undang-undang tenaga kerja federal yang memungkinkan rekan kerja bersama-sama membela kondisi kerja yang lebih baik.
Baca Juga: SpaceX Sukses Terbangkan Empat Astronot ke ISS dengan Roket Falcon 9
Keluhan itu juga menyatakan bahwa mereka yang terlibat dalam surat terbuka tersebut diinterogasi sebelum dipecat.
Seorang pengacara dari salah satu mantan karyawan, Deborah Lawrence, dilaporkan telah menuduh SpaceX memiliki "budaya beracun" di mana pelecehan dianggap dapat diterima.
"Kami menulis surat terbuka kepada kepemimpinan bukan karena kebencian, tetapi karena kami peduli tentang misi dan orang-orang di sekitar kami," ucap Lawrence, dilansir Reuters.
Juru bicara umum NLRB bertindak seperti jaksa penuntut dan membawa kasus ke dewan beranggotakan lima orang, yang diangkat oleh presiden organisasi tersebut.
Baca Juga: Elon Musk Ngebet Beli Manchester United: Twitter, Tesla, dan SpaceX Terlupakan?
Jika SpaceX tidak menyelesaikan masalah ini, kasusnya akan disidangkan oleh seorang hakim administratif, keputusannya dapat diajukan banding ke dewan dan kemudian ke pengadilan banding federal. Sidang dijadwalkan pada 5 Maret 2024.
Jika NLRB menemukan bahwa pemecatan tersebut melanggar hukum tenaga kerja, mereka dapat memerintahkan agar pekerja dipekerjakan kembali dan diberi gaji yang belum dibayarkan.
Perusahaan-perusahaan milik Elon Musk sebelumnya pernah dituduh melanggar hak-hak pekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters