sim card (pixabay @tomekwalecki)
INDOZONE.ID - Registrasi SIM 2026 kini resmi dirombak dan jadi perhatian banyak orang, terutama buat kamu yang sering ganti atau beli nomor baru.
Lewat aturan terbaru dari Komdigi, proses aktivasi kartu SIM nggak lagi sekadar isi data, tapi melibatkan verifikasi identitas yang lebih ketat.
Kebijakan ini dibuat untuk menekan maraknya penipuan, spam, dan kejahatan digital yang meresahkan masyarakat. Meski tujuannya demi keamanan, aturan baru ini juga membawa perubahan besar dalam cara masyarakat menggunakan layanan seluler.
Biar nggak bingung atau salah langkah, penting banget buat tahu detail aturannya sejak sekarang, berikut aturannya.
Nah bagi kamu yang ingin beli nomor baru di tahun 2026, berikut beberapa aturannya yang harus diikuti:
Baca juga: Kartu SIM Tidak Terbaca? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Aturan registrasi SIM terbaru ini membuat masyarakat harus lebih siap secara identitas karena pembelian nomor baru kini tidak bisa dilakukan sembarangan.
Di sisi lain, kebijakan biometrik membantu melindungi masyarakat dari penipuan, spam, dan kejahatan digital yang selama ini marak menggunakan nomor anonim.
Baca juga: e-SIM Itu Apa Sih? Ini Penjelasan dan Keunggulannya yang Bisa Bikin Data Kamu Aman
Namun, proses registrasi tersebut bisa terasa lebih ribet, terutama bagi lansia, anak di bawah umur, atau warga yang akses teknologinya terbatas.
Pembatasan jumlah nomor juga memaksa masyarakat lebih bijak dalam memiliki dan menggunakan kartu SIM sesuai kebutuhan.
Hak untuk mengecek dan memblokir nomor atas nama sendiri memberi kontrol lebih besar terhadap data pribadi yang selama ini rawan disalahgunakan.
Secara keseluruhan, aturan ini mendorong ekosistem digital yang lebih aman, meski menuntut adaptasi baru dari masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/Jakartaonthespot