Apple menangkan sebagian gugatan Epic Games (Reuters)
INDOZONE.ID - Apple berhasil memenangkan sebagian banding terkait perintah pengadilan yang mewajibkan mereka mengubah aturan di App Store demi meningkatkan persaingan.
Namun, perusahaan ini tetap gagal membatalkan putusan utama yang melarang sejumlah praktik mereka.
Pengadilan Banding Amerika Serikat Wilayah ke-9 di San Francisco memutuskan bahwa beberapa bagian dari perintah hakim pada April lalu, yang menyatakan Apple melanggar keputusan sebelumnya, terlalu luas dan perlu diperbaiki.
Baca juga: Epic Games Store Hadirkan Game Gratis Terbaru: Momen Tepat Saat Musim Liburan Menjelang 2026
Meski begitu, sebagian besar temuan bahwa Apple melakukan pelanggaran tetap dipertahankan, termasuk perintah awal yang sudah dijatuhkan kepada Apple.
Salah satu perubahan penting adalah penyesuaian aturan yang sebelumnya melarang Apple mengenakan komisi dari transaksi pembelian pengguna yang dilakukan di luar platform Apple.
Dengan putusan baru ini, Apple masih dapat mengajukan klaim untuk menarik komisi yang dianggap wajar dari transaksi tersebut.
CEO Epic Games, Tim Sweeney, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut putusan ini sebagai langkah penting karena Apple menerapkan biaya tambahan yang tidak masuk akal terhadap para pengembang.
Baca juga: Apple Siapkan Langkah Awal untuk Menggantikan Siri sebagai Asisten Default di iPhone
"Setelah bertahun-tahun menghadapi hambatan dari Apple, akhirnya perubahan besar akan mulai terlihat," kata Tim Sweeney seperti dilansir Reuters, Jumat (12/12/2025).
Sementara itu, Apple belum memberikan komentar terkait putusan ini.
Seperti yang diketahui, Gugatan Epic Games dimulai pada 2020 untuk menantang kontrol Apple terhadap transaksi dalam aplikasi di sistem operasi iOS, termasuk pembatasan cara aplikasi didistribusikan kepada pengguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters