Selasa, 21 APRIL 2026 • 13:40 WIB

KARIS Hadirkan Game “Act Normal for 30 Days”, Dorong Ruang Kreator Perempuan di Roblox

Author

Roblox. (Ist)

INDOZONE.ID - Komunitas Aktif Roblox Indonesia Srikandi (KARIS) menghadirkan karya game berjudul “Act Normal for 30 Days” di platform Roblox, sekaligus menandai perkembangan komunitas developer perempuan yang terus tumbuh di Indonesia.

Momentum Hari Kartini turut menjadi sorotan atas perjalanan KARIS yang kini berkembang tidak hanya sebagai komunitas, tetapi juga sebagai ruang kreasi dan kolaborasi bagi perempuan di industri game.

Game “Act Normal for 30 Days” membawa pemain masuk ke dalam dunia sebuah film, di mana mereka dihadapkan pada pilihan untuk tetap berada dalam realitas tersebut atau mencari jalan keluar.

Baca juga: Roblox Resmi Hadir di Smart TV, Simak Fitur Lengkapnya

Kehadiran karya ini mencerminkan perubahan di ekosistem gaming nasional, di mana perempuan tidak hanya berperan sebagai pemain, tetapi juga mulai aktif menciptakan dan mempublikasikan karya mereka sendiri.

KARIS didirikan oleh Ratu Aida, Ramiza, dan Syadida sebagai wadah bagi perempuan developer untuk saling mendukung, berbagi ide, dan mengembangkan kemampuan.

“Hari Kartini mengingatkan kita bahwa perempuan bukan hanya bermain di dunia digital, tapi juga bisa membangun dan membentuknya,” ujar Co-Founder KARIS Ratu Aida.

Baca juga: Komdigi Sebut Roblox dan YouTube Belum Patuh PP Tunas

Ia berharap karya seperti “Act Normal for 30 Days” dapat mendorong lebih banyak perempuan untuk mulai berkarya dan melihat potensi yang bisa dikembangkan di platform digital.

“Lewat ‘Act Normal for 30 Days’, kami berharap semakin banyak perempuan di Indonesia yang percaya diri untuk mulai berkarya di Roblox dan melihat bagaimana ide serta skill mereka bisa membuka peluang baru,” katanya.

Melalui platformnya, Roblox juga terus mendukung komunitas kreator perempuan seperti KARIS agar dapat memperluas ruang berekspresi sekaligus berpartisipasi dalam ekonomi kreator digital yang terus berkembang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU