Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
INDOZONE.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan pengawasan terhadap berbagai platform game online, termasuk Roblox, guna mencegah penyebaran paham radikalisasi yang menyasar anak-anak.
Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono mengatakan, pihaknya memantau langkah Roblox yang tengah membangun sistem identifikasi pengguna.
“Terakhir kami monitor, Roblox akan melakukan identifikasi dengan kamera. Ketika bermain, platform akan menangkap wajah pengguna. Jika terdeteksi anak-anak, maka akses akan langsung dibatasi,” ujar Eddy dikutip Rabu (31/12/2025).
Eddy menjelaskan, pengawasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Baca juga: Politiets Online Patrulje: Patroli Polisi "Game Online" Pertama di Dunia yang Diinisiasi Denmark
Aturan ini menuntut penyelenggara platform digital, termasuk game online, untuk melakukan verifikasi dan pengamanan terhadap penggunanya.
“Dengan adanya PP Tunas ini, mudah-mudahan kita bisa membatasi anak-anak di bawah 18 tahun agar tidak mengakses media sosial maupun game online tertentu,” kata Eddy.
Selain pengawasan teknis, BNPT juga terus mengedepankan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait potensi penyebaran paham radikalisme di ruang digital, khususnya yang menyasar kelompok usia anak dan remaja.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya sosialisasi PP Tunas kepada para orang tua. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar aturan tersebut dapat dipahami hingga ke daerah-daerah.
Baca juga: Presiden Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Game Online Buntut Insiden Ledakan di SMA 72 Jakarta
“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu kalau dibaca langsung mungkin membingungkan. Kita perlu banyak pihak yang membantu memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Meutya dalam acara Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta.
Meutya menambahkan, PP Tunas yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 memang belum sepenuhnya terasa dampaknya. Setiap regulasi digital, kata dia, memerlukan masa penyesuaian sebelum dapat diterapkan secara optimal.
“Mudah-mudahan tahun depan detail-detail pelaksanaannya sudah bisa berjalan lebih efektif, karena aturan seperti ini memang tidak mudah diterapkan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: