Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 03 AGUSTUS 2025 • 22:36 WIB

Sony Gugat Tencent Atas Tuduhan Menjiplak Game Horizon Lewat Light of Motiram

Sony Gugat Tencent Atas Tuduhan Menjiplak Game Horizon Lewat Light of MotiramSony Gugat Tencent Atas Tuduhan Menjiplak Game Horizon (Sumber:X/Eurogamer) 

INDOZONE.ID - Sony Interactive Entertainment resmi menggugat raksasa teknologi asal Tiongkok, Tencent, atas dugaan pelanggaran hak cipta dan merek dagang melalui game barunya berjudul Light of Motiram.

Menurut Sony, game besutan studio milik Tencent, Polaris Quest, memiliki terlalu banyak kemiripan dengan seri Horizon, termasuk Horizon Zero Dawn dan Horizon Forbidden West.

Baca juga: Diduga Jiplak Horizon, Sony Gugat Tencent Terkait Game 'Light of Motiram'

Tuduhan Menjiplak Game Horizon

Game Light of Motiram pertama kali diperkenalkan pada akhir 2024 sebagai game survival crafting dunia terbuka dengan latar pasca-apokaliptik.

Namun, yang langsung menarik perhatian publik adalah desain dunia dan karakter yang disebut sangat mirip dengan Horizon, termasuk kehadiran makhluk mekanis menyerupai hewan dan karakter utama wanita yang secara visual dinilai “terlalu identik” dengan Aloy, protagonis dari Horizon.

Sony pun menilai game ini sebagai "tiruan secara mencolok" dari franchise milik mereka, dan telah melayangkan gugatan hukum di pengadilan federal California.

Kronologi: Dari Penolakan hingga Gugatan

Berdasarkan dokumen gugatan, Tencent diketahui mulai mengembangkan Light of Motiram pada 2023, dan sempat mengajukan penawaran kerja sama kepada Sony pada 2024 untuk membuat game resmi dari semesta Horizon.

Namun, tawaran tersebut ditolak Sony.

Setelah penolakan itu, Tencent tetap melanjutkan proyek Light of Motiram secara independen, dan akhirnya mengumumkan gamenya ke publik.

Sony pun mengklaim bahwa langkah Tencent tersebut dilakukan secara diam-diam, meski sebelumnya telah menunjukkan ketertarikan pada properti intelektual Horizon.

Upaya Damai yang Gagal

Sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum, Sony mengaku sudah mencoba menyelesaikannya secara informal dengan menghubungi pihak Tencent.

Namun respons Tencent bukanlah penghentian proyek, melainkan kembali mengajukan permintaan lisensi penggunaan elemen Horizon yang lagi-lagi ditolak.

Karena tak menemui solusi, Sony akhirnya menempuh jalur hukum guna melindungi kekayaan intelektual yang dibangun dengan kerja keras selama bertahun-tahun.

Bukti dan Klaim Pelanggaran

Dalam gugatannya, Sony menyertakan berbagai bukti visual, mulai dari tangkapan layar hingga trailer promosi, yang menunjukkan kesamaan elemen antara Horizon dan Light of Motiram.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Eurogamer.net

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sony Gugat Tencent Atas Tuduhan Menjiplak Game Horizon Lewat Light of Motiram

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!