INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia menolak rencana investasi Apple senilai USD100 juta (sekitar Rp1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia.
Pasalnya jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand, investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu terbilang kecil di Indonesia.
Baca Juga: Apple Siap Investasi Rp1,57 Triliun demi iPhone 16 Dijual di Indonesia
Apple berencana mengalokasikan investasi ini untuk membangun development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh AirPods Max.
Meski terdengar menjanjikan, Kemenperin mempertanyakan apakah nominal ini sepadan jika dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain, seperti Vietnam, Thailand, dan India.
"Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai USD100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” ujar Febri mengutip laman Kemenperin, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga: HP Terlaris di Kuartal 3 2024: Apple, Samsung dan Xiaomi
Masih Ada Komitmen yang Belum Dipenuhi
Kemenperin juga mencatat bahwa Apple belum menyelesaikan komitmen investasi sebelumnya senilai Rp271 miliar untuk periode 2020-2023.
Hal ini membuat Kemenperin menunda pemberian sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” tegas Febri.
Baca Juga: HyperOS 2 Resmi Diumumkan: Strategi Xiaomi Melawan Apple dan Samsung
Lebih dari Sekadar Investasi
Pemerintah, melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya integrasi industri lokal ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple.
Langkah ini dinilai mampu memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur dalam negeri dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, investasi baru ini harus selaras dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.
"Bukan hanya Apple, banyak perusahaan HKT (handphone, komputer, tablet) yang juga berinvestasi di Indonesia. Kami harus memastikan bahwa nilai investasi ini tidak hanya besar di angka, tapi juga adil," tambah Febri.
Revisi Regulasi untuk Tingkatkan Standar
Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin berencana merevisi aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk elektronik.
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri HKT di Indonesia dan memastikan skema investasi lebih transparan.
Rencana investasi Apple di Indonesia tidak hanya soal angka, tetapi juga soal komitmen dan keadilan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia mendapat manfaat maksimal dari kerja sama ini, baik untuk industri lokal maupun tenaga kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenperin.go.id