Langkah ini dinilai mampu memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur dalam negeri dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, investasi baru ini harus selaras dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.
"Bukan hanya Apple, banyak perusahaan HKT (handphone, komputer, tablet) yang juga berinvestasi di Indonesia. Kami harus memastikan bahwa nilai investasi ini tidak hanya besar di angka, tapi juga adil," tambah Febri.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin berencana merevisi aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk elektronik.
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri HKT di Indonesia dan memastikan skema investasi lebih transparan.
Rencana investasi Apple di Indonesia tidak hanya soal angka, tetapi juga soal komitmen dan keadilan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia mendapat manfaat maksimal dari kerja sama ini, baik untuk industri lokal maupun tenaga kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenperin.go.id