Ilustrasi situs website diblokir (foto: android ponsel.com)
INDOZONE.ID - Di era digital saat ini, akses internet telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.
Namun, terkadang ada beberapa kendala saat mencoba mengakses situs web tertentu karena diblokir oleh penyedia layanan internet atau pemerintah.
Hal ini bisa menjadi frustrasi, terutama jika situs tersebut berisi informasi penting atau relevan. Tapi jangan khawatir, karena ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk membuka situs yang diblokir dengan mudah.
Berikut adalah 7 cara yang bisa kamu coba untuk membuka situs yang diblokir.
VPN adalah cara paling populer dan aman untuk membuka situs yang diblokir. VPN bekerja dengan cara mengenkripsi lalu lintas internet, dan merutekannya melalui server di negara lain.
Hal ini memungkinkanmu untuk mengakses situs yang diblokir, karena server VPN berada di negara yang tidak memblokir situs tersebut.
Baca Juga: Tutorial Mudah Cara Menggunakan VPN di PC, Android dan iOS
Ada banyak VPN gratis dan berbayar yang tersedia. Beberapa VPN yang populer untuk membuka situs yang diblokir antara lain ExpressVPN, NordVPN, dan CyberGhost.
Proxy web memungkinkanmu untuk mengakses situs web melalui server proxy. Ini berarti permintaanmu akan diteruskan melalui server tersebut, sehingga membuat situs yang diblokir tampaknya diakses dari lokasi server proxy tersebut.
Ada banyak situs web proxy gratis yang tersedia. Namun, perlu diingat bahwa proxy gratis biasanya tidak secepat dan seaman VPN.
Kadang-kadang, situs web diblokir melalui pengaturan DNS. Kamu dapat mengatasi hal ini dengan menggunakan layanan DNS publik seperti Google Public DNS atau OpenDNS.
Cara kerjanya adalah dengan mengganti pengaturan DNS pada perangkatmu agar menggunakan DNS publik ini, sehingga mengakses situs yang diblokir menjadi mungkin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Androidponsel.com