Ilustrasi Twitter. (REUTERS/Dado Ruvic)
Beberapa hari belakangan, penipuan online di media sosial menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi semua orang. Bahkan, para penipu kini semakin pintar dan memiliki berbagai macam cara untuk menggaet para korbannya.
Nah untuk menghindari kejadian tersebut, kamu wajib mengikuti 6 tips dalam menjaga keamanan akun Twitter milik kamu, guys.
Jika kamu mengikuti tipsnya, maka kemungkinan terjerat penipuan online akan semakin menipis.
Baca Juga: Pengguna Dating Apps Kerap Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Dipaksa Tenggak Miras
Berikut Indozone berikan beberapa tipsnya, yang dilansir dari siaran pers Twitter via Antara.
Sangat penting untuk melindungi akses ke akun Twitter, salah satunya dengan menggunakan kata sandi yang kuat. Twitter menyarankan kata sandi minimal 10 karakter yang acak.
Simpan kata sandi pada aplikasi note di smartphone kamu, agar tidak lupa.
Jangan sembarangan membagikan nomor ponsel, email dan nama pengguna. Sementara untuk kata sandi dan kode sekali pakai, jangan pernah bagikan kepada siapa pun.
Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera ubah kata sandi akun.
Autentikasi dua faktor atau two-factor authentication adalah lapisan keamanan ekstra untuk masuk ke akun pengguna. Twitter akan meminta pengguna memasukkan kode saat login untuk memastikan dia adalah pemilik akun.
Nyalakan fitur ini untuk melindungi akun dari penipu.
Jangan membuka apalagi mengunduh dokumen jika mendapat pesan pribadi DM dari orang yang tidak dikenal. Segera hapus pesan itu.
Pengguna bisa mengatur siapa saja orang yang bisa mengirimi DM.
Jika menerima spam melalui DM atau mendapati akun disusupi, laporkan aktivitas itu ke Twitter. Platform Twitter tidak pernah meminta pengguna memberikan kata sandi.
Baca Juga: Netflix Bakal Hadirkan Layanan dengan Iklan di 12 Negara, Indonesia Termasuk?
Selalu perbarui aplikasi Twitter baik di ponsel maupun komputer untuk mendapatkan perlindungan terkini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: