Raksasa teknologi, Meta. (REUTERS/Dado Ruvic)
Perusahaan Meta Inc, menghadapi sanksi berupa denda 400 juta dolar atau sekitar Rp5,9 triliun dari Komisi Perlindungan Data Irlandia, karena dianggap gagal melindungi data anak-anak di Instagram.
Dikutip dari Cnet, Rabu (7/9/2022), otoritas Irlandia menuding Instagram mengatur akun anak-anak menjadi "publik" secara default dan mengizinkan anak-anak untuk mengelola akun bisnis, yang mana bisa membuat nomor telepon dan alamat email mereka bisa dilihat publik.
Seorang juru bicara komisi mengatakan, rincian lengkap dari keputusan itu diharapkan akan terbit pada minggu depan.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Series, Ini Bocorannya Jelang Rilis!
Meta telah mengetahui denda itu dan berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Penyelidikan ini berfokus pada pengaturan lama yang kami perbarui lebih dari setahun yang lalu, dan sejak itu kami telah merilis banyak fitur baru untuk membantu menjaga remaja tetap aman dan informasi mereka tetap pribadi," kata juru bicara Meta kepada CNET.
"Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis menyetel akunnya ke pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram, jadi hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka posting, dan orang dewasa tidak dapat mengirim pesan kepada remaja yang tidak mengikuti mereka.," tambah perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu.
Juru bicara menambahkan bahwa Meta tidak setuju dengan bagaimana denda itu dihitung dan sedang meninjau sisa keputusan komisi.
Ini bukan pertama kalinya Instagram menghadapi pengawasan atas bagaimana melindungi anak-anak menggunakan platform. Sebuah kelompok advokasi anak menemukan pada bulan April bahwa Instagram mempromosikan konten pro-eating disorder kepada anak-anak berusia sembilan tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: