Tampilan logo ByteDance di salah satu kantor miliknya (photo/REUTERS/Stringer)
Seorang mantan karyawan di Tencent bernama Chen Shuo baru saja dikenakan denda sebesar US$167.000 atau setara dengan Rp2,4 miliar dari pengadilan Beijing usai melanggar kontrak yang ia setujui dengan Tencent.
Pengadilan Beijing mengatakan bahwa Chen telah melanggar kontrak yang ia tandatangani tersebut karena dirinya bergabung dengan ByteDance kurang dari 6 bulan setelah ia hengkang dari Tencent.
Tentunya pelanggaran yang dilakukan oleh Chen ini membuat Tencent murka. Apalagi saat ini Tencent dan ByteDance sendiri bisa dibilang menjadi rival sehingga pihaknya tidak bisa tinggal diam begitu saja.
Sebenarnya Chen sendiri sudah keluar dari Tencent sejak bulan Maret 2019 lalu. Dimana pada saat itu ia bekerja sebagai Senior Editor. Melihat peluang baru di ByteDance, Chen pun memutuskan untuk bergabung pada bulan Agustus 2019 dimana sebenarnya ia masih tidak diperbolehkan untuk gabung ke perusahaan lain.
Di sisi lain, Chen sendiri membela dirinya sendiri dan mengatakan bahwa ia masih belum menandatangani kontrak apappun dengan ByteDance sehingga dirinya tidak mengaku telah melanggar kontrak tersebut.
Meskipun begitu, pengadilan tetap mewajibkan Chen untuk membayar denda tersebut ke Tencent sebab hal tersebut merupakan bagian dari kontrak yang sudah ia tandatangani dengan perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: