Kategori Berita
Media Network
Selasa, 07 JULI 2020 • 16:07 WIB

Tips dari Polri agar Terhindar dari Peretasan Situs oleh Hacker

Tips biar engga diretas hacker (Pixabay)

Bareskrim Polri bari saja berhasil menangkap seorang pria 24 tahun berinisial ADC karena sudah berhasil meretas 1.309 situs termasuk situs-situs lembaga pemerintah. Agar terhindar dari peretasan hacker, Polri memberikan imbauanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau kepada seluruh pemilik situs untuk memperhatikan keamanan situsnya. Wajib juga rutin mengecek keamanan dari situs-situs tersebut.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mengecek keamanan akun-akun secara berkala," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Tentunya, cara-cara seperti itu dapat menanggulangi aksi peretasan yang dilakukan oleh hacker-hacker. Untuk para hacker di Indonesia, Irjen Argo berpesan pihaknya selalu siap melawan hacker-hacker yang menyalahgunakan kemampuannya.

"Untuk hacker, Siber Crime Mabes Polri siap untuk perang dengan hacker yang mengakibatkan atau membuat akun-akun menjadi tidak berguna dan mengingatkan bahwa hal yang dilakukan adalah melanggar pidana," papar Argo.

Seperti diketahui hacker berinisial ADC ditangkap Bareskrim Polri karena sudah berhasil meretas 1.309 situs. Tak tanggung-tanggung, situs yang diretas antara lain situs milik lembaga pemerintah.

Dalam aksinya, tersangka meminta imbalan sebesar Rp2 hingga 5 juta untuk satu situs. Jika permintaan tidak dikabulkan, tersangka akan membuat situs itu tidak dapat diakses bahkan dihapus.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tips dari Polri agar Terhindar dari Peretasan Situs oleh Hacker

Link berhasil disalin!