INDOZONE.ID - DPR Amerika Serikat, pada Rabu (13/3/2024) meloloskan rancangan undang-undang yang akan mengarah pada larangan nasional terhadap aplikasi TikTok, jika pemiliknya yang berbasis di China tidak menjual sahamnya.
Karena anggota parlemen bertindak atas kekhawatiran bahwa struktur kepemilikan perusahaan saat ini tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan menjadi ancaman keamanan Nasional.
Dilansir The New York Times, RUU tersebut, yang disahkan dengan suara 352 banding 65, kini diajukan ke Senat, dan prospeknya masih belum jelas.
TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika, adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance Ltd.
Baca Juga: Trump Kritik RUU Pelarangan TikTok di AS, Minta Facebook Juga Dilarang
Para anggota parlemen berpendapat bahwa ByteDance terikat pada pemerintah China, yang dapat meminta akses ke data konsumen TikTok di AS kapanpun mereka mau.
Kekhawatiran tersebut berawal dari serangkaian undang-undang keamanan nasional China yang mengharuskan organisasi untuk membantu pengumpulan intelijen.
Tindakan tersebut dilakukan meskipun ada upaya TikTok untuk memobilisasi 170 juta penggunanya di AS, untuk menentang kebijakan tersebut.
Dan di tengah dorongan pemerintahan Biden untuk meyakinkan anggota parlemen bahwa kepemilikan China atas platform tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional yang besar bagi Amerika Serikat, termasuk kemampuan untuk ikut campur dalam pemilu.
Baca Juga: RUU Lintas Partai AS Ancam Paksa ByteDance Lepas di TikTok
“Kami sudah berikan pilihan yang jelas kepada perusahaan TikTok," kata Rep. Cathy McMorris seperti dilansir Kamis (14/3/2024).
“Pisahkan dari perusahaan induk kalian, ByteDance, yang terikat pada PKT (Partai Komunis China), dan tetap beroperasi di Amerika Serikat, atau berpihak pada PKC dan hadapi konsekuensinya. Pilihan ada di tangan TikTok," sambungnya.
Pengesahan RUU ini oleh DPR hanyalah langkah pertama. Senat juga perlu meloloskan undang-undang tersebut agar menjadi undang-undang.
Writer: Putri Octavia Saragih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The New York Times