Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 09 MARET 2024 • 08:45 WIB

RUU Lintas Partai AS Ancam Paksa ByteDance Lepas di TikTok

Author

TikTok logo is seen in this illustration taken, June 2, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

INDOZONE.ID - Sebuah kelompok anggota parlemen Amerika Serikat (AS) telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memaksa perusahaan teknologi Tiongkok, ByteDance, untuk menjual aplikasi berbagi video populer TikTok dalam waktu enam bulan atau menghadapi larangan.

Kekhawatiran terkait data pengguna yang berpotensi jatuh ke tangan pemerintah Tiongkok menjadi alasan utama di balik RUU ini.

RUU bipartisan yang diusung oleh 19 anggota parlemen ini diperkenalkan pada hari Selasa. TikTok merespon dengan menyebutnya sebagai "larangan terang-terangan yang tersamar".

Para anggota parlemen dalam pernyataannya menegaskan bahwa "aplikasi seperti TikTok yang dikendalikan oleh musuh asing merupakan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional AS".

Baca Juga: OceanOneK: Teknologi Robot Penjelajah Dasar Laut Karya Universitas Standford

RUU tersebut memberikan ByteDance waktu 165 hari untuk melepaskan TikTok, atau aplikasi tersebut akan diblokir dari toko aplikasi dan platform hosting web di AS.

TikTok, dalam pernyataannya kepada BBC, menentang RUU ini dengan mengatakan, "Undang-undang ini akan menginjak-injak hak-hak Amendemen Pertama dari 170 juta warga Amerika dan melucuti 5 juta bisnis kecil dari platform yang mereka andalkan untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja."

Sebelumnya, TikTok telah berargumen bahwa divestasi tidak akan menyelesaikan masalah, karena perubahan kepemilikan tidak akan memberlakukan pembatasan baru pada penggunaan data.

Sebagai salah satu aplikasi paling populer di AS, terutama di kalangan generasi muda, TikTok terus menjadi sorotan dan target regulasi pemerintah AS.

Baca Juga: Elon Musk Tarik Gugatan Kepada OpenAI Asal Mereka Ubah Nama Jadi ClosedAI

Upaya terbaru ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah serupa yang dilakukan oleh anggota parlemen AS.

Tahun lalu, beberapa senator memperkenalkan undang-undang untuk memblokir aplikasi tersebut, namun terhenti karena tekanan dari perusahaan.

Mantan Presiden Donald Trump juga pernah mencoba melarang aplikasi tersebut sepenuhnya pada tahun 2020, namun tidak berhasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BBC News

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

RUU Lintas Partai AS Ancam Paksa ByteDance Lepas di TikTok

Link berhasil disalin!