INDOZONE.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengkritik sebuah rancangan undang-undang kongres yang bertujuan memaksa ByteDance menjual TikTok. Jika tidak, TikTok akan dilarang di AS.
Trump, yang mencoba melarang TikTok pada tahun 2020 saat masih jadi presiden mengatakan, proposal tersebut akan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi pemilik Facebook, Meta.
Para legislator sedang mempertimbangkan sebuah langkah yang akan memaksa perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjualnya pada 30 September.
Baca Juga: Sempat Diblokir, Donald Trump Nge-Tweet Lagi: Minta Dukungan Pengikutnya
Presiden Joe Biden telah mengatakan bahwa ia akan menandatangani rancangan tersebut jika lolos dalam voting.
"Tanpa TikTok, kalian dapat membuat Facebook lebih besar, dan saya menganggap Facebook sebagai musuh rakyat," kata Trump kepada NBC pada hari Senin.
Ditanya tentang keamanan aplikasi, Trump mengatakan "ada banyak hal baik dan buruk" kata Trump merujuk platform media sosial tersebut.
"Banyak orang di TikTok yang menyukainya. Ada banyak anak muda di TikTok yang akan gila tanpanya," tambah Trump.
Komunitas intelijen Amerika Serikat telah memperingatkan bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok dalam upaya untuk menimbulkan keraguan tentang kepemimpinan AS dan menggoyahkan demokrasi.
Trump mengatakan dalam wawancara NBC-nya bahwa ia setuju dengan mereka yang melihat TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, namun berpendapat bahwa Facebook juga merupakan ancaman bagi pemerintah AS.
Baca Juga: RUU Lintas Partai AS Ancam Paksa ByteDance Lepas di TikTok
"Menurut saya, Facebook sangat merugikan negara kita, terutama ketika menyangkut pemilihan," tambah Trump.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BBC