Senin, 19 FEBRUARI 2024 • 14:00 WIB

Karyawan X di Afrika yang Dipecat Akhirnya Terima Pesangon usai Setahun Kena PHK

Author

Platform media sosial X (dulu Twitter).

INDOZONE.ID - Perusahaan mikroblog X (Twitter) akhirnya membayarkan hak karyawannya yang dipecat di kantor Afrika, setelah satu tahun sejak gelombang PHK terjadi.

Sebagian karyawan yang dipecat hanya bekerja beberapa bulan, sebelum X memecat mereka pada November 2022.

Para karyawan yang dipecat mengancam akan menuntut X ke pengadilan, karena gagal membayar uang pesangon yang telah dijanjikan.

Baca Juga: X Blokir Pencarian Taylor Swift usai Beredarnya Foto Mesum Buatan AI

Pihak X sebelumnya telah mengatakan bahwa perusahaan telah membayar mantan karyawan sepenuhnya.

Elon Musk, yang mengambil alih perusahaan pada tahun 2022, melakukan pemutusan hubungan kerja global massal terhadap karyawan, memecat lebih dari 6.000 orang.

Agency Seven Seven, perusahaan yang memberikan representasi hukum kepada staf, mengatakan telah berhasil dalam upayanya untuk mendapatkan penyelesaian pesangon dan biaya repatriasi untuk staf asing, meskipun tidak menyebutkan jumlah pembayaran.

Baca Juga: Modal Posting Video di X, MrBeast Cuan Rp3,9 Miliar

"Mereka sangat senang akhirnya bisa mendapatkan hak mereka, menyelesaikan ini, dan melihat ke masa depan," kata Carla Olympio dari Agency Seven Seven kepada BBC.

Tahun lalu, mantan staf yang dipecat memberi tahu BBC bahwa perlakuan mereka oleh X telah merusak kesehatan mental dan keuangan mereka.

"Sulit ketika orang terkaya di dunia berutang uang dan penutupan padamu," kata salah satu dari mereka.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BBC