INDOZONE - Pada Jumat, Pemerintah Brasil resmi memulai proses pemblokiran platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Keputusan ini diambil setelah pemilik X, Elon Musk, menolak untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan hukum negara tersebut.
Langkah ini menandai eskalasi dari perseteruan yang telah berlangsung selama beberapa bulan antara Musk dan salah satu hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes.
Perselisihan antara X dan pemerintah Brasil berawal dari permintaan Mahkamah Agung agar X mematuhi peraturan hukum Brasil, yang mewajibkan semua perusahaan internet memiliki perwakilan hukum di negara tersebut.
Perwakilan ini diperlukan untuk menerima perintah pengadilan dan bertanggung jawab secara hukum atas tindakan perusahaan.
Namun, Musk menolak mematuhi perintah tersebut, bahkan setelah diberikan tenggat waktu 24 jam oleh hakim Alexandre de Moraes.
Baca Juga: Hacker Bisa Nyerang Siapa Saja, Bahkan Bos Twitter: Ini Kisahnya!
Dalam putusan yang dikeluarkan pada Jumat, de Moraes menyatakan bahwa Musk menunjukkan "ketidakhormatan total terhadap kedaulatan Brasil dan sistem peradilan," serta menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional yang kebal terhadap hukum di setiap negara.
Sebagai akibatnya, platform X diblokir mulai Sabtu dini hari oleh regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, yang memerintahkan penyedia layanan internet untuk menangguhkan akses pengguna ke platform tersebut.
Pemblokiran X di Brasil tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga memiliki konsekuensi ekonomi dan politik yang signifikan.
Brasil adalah salah satu pasar terbesar bagi X, dengan sekitar 40 juta pengguna yang mengakses platform tersebut setidaknya sekali dalam sebulan.
Kehilangan pasar ini merupakan pukulan berat bagi X, terutama mengingat perusahaan tersebut telah menghadapi penurunan pendapatan iklan sejak diakuisisi oleh Musk pada tahun 2022.
CEO X, Linda Yaccarino, menyatakan keprihatinannya atas pemblokiran ini, menyebutnya sebagai hari yang menyedihkan bagi para pengguna X di seluruh dunia, khususnya di Brasil.
Dia menambahkan bahwa tindakan pemerintah Brasil ini bertentangan dengan konstitusi negara yang menjamin kebebasan berpendapat dan melarang sensor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters.com, Abcnews.go.com