INDOZONE.ID - Turki akhirnya memulihkan akses ke platform media sosial Instagram setelah sempat memblokirnya selama sembilan hari.
Pemblokiran ini dilakukan karena adanya ketidakpatuhan Instagram terhadap peraturan yang berlaku di negara tersebut. Berikut empat fakta akses Instagram di Turki pulih setelah pemblokiran 9 hari.
Ilustrasi pemblokiran Instagram di Turki. (metricool.com)
Pada hari Jumat 2 Agustus 2024, pemerintah Turki memutuskan untuk memblokir akses ke Instagram karena platform tersebut dianggap melanggar undang-undang lokal dan tidak menghormati sensitivitas masyarakat Turki.
Tuduhan utama yang dilayangkan adalah bahwa Instagram memblokir unggahan yang berisi pesan belasungkawa atas pembunuhan Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas, sebuah kelompok militan Palestina.
Turki, yang secara tegas mengecam serangan Israel di Gaza dan menyerukan gencatan senjata, merasa langkah Instagram ini tidak bisa diterima.
Baca Juga: Mendadak Turki Blokir Akses Instagram selama 3 Hari, Ternyata Ini Alasannya!
Pemblokiran ini tidak hanya berdampak pada pengguna umum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada Instagram untuk berkomunikasi dengan pelanggan mereka.
Turki sendiri merupakan negara dengan jumlah pengguna Instagram terbesar kelima di dunia, setelah India, Amerika Serikat, Brasil, dan Indonesia. Menurut data dari Statista, lebih dari 57 juta orang di Turki aktif menggunakan platform ini.
Ilustrasi Pemblokiran Instagram. (contentstudio.io)
Setelah serangkaian negosiasi dengan pihak Instagram, pemerintah Turki akhirnya sepakat untuk membuka kembali akses ke platform tersebut.
Menteri Transportasi dan Infrastruktur, Abdulkadir Uraloglu, mengumumkan bahwa kesepakatan ini dicapai setelah Instagram berjanji untuk memenuhi tuntutan Turki, termasuk menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau memuat propaganda terorisme.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com