Paylater dinilai menjadi solusi integrasi keuangan yang memudahkan masyarakat dalam berbelanja secara online.
INDOZONE.ID - Keberadaan paylater di sejumlah aplikasi, makin marak bermunculan saat ini. Hal ini dinilai positif, karena dinilai menjadi solusi yang memberi kemudahan bagi masyarakat yang berniat melakukan belanja secara online.
Chief Marketing Officer Blibli Edward Kilian Suwignyo mengatakan, masyarakat membutuhkan solusi inovatif yang terintegrasi untuk memberikan pengalaman berbelanja terbaik. Keberadaan paylater disebutnya menawarkan kemudahan, sehingga masyarakat dapat melakukan belanja online tanpa khawatir.
"Ini dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan harian serta gaya hidup masyarakat," ungkap Edward dalam pernyataan resmi Blibli Tiket PayLater by Indodana, yang dikutip Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Dikira Mau Main Game, Anak 5 Tahun Pinjam HP Ibunya Buat Belanja: Total Tagihan Rp58 Juta!
Selain itu, lanjut dia, paylater memberi kepraktisan dalam berbelanja. Masyarakat dapat melakukan beragam transaksi untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari smartphones, produk elektronik, groceries, fashion, olahraga, kecantikan, otomotif, hingga travel dan events ticketing.
Direktur Indodana Jerry Anson mengatakan, kenyamanan berbelanja bagi pelanggan selalu menjadi bagian dari komitmennya. Paylater memberi kemudahan, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Transaksi pun lebih aman, terpercaya, anti ribet, tanpa ada biaya tersembunyi," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Survei: Kebanyakan Konsumen Senang Belanja Online jika Dapat Gratis Ongkir
Dikatakan Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com Gaery Undarsa, banyak sekali manfaat menggunakan paylater di zaman sekarang. Bisa memenuhi kebutuhan untuk wisata, perjalanan juga belanja online semakin berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang dinamis.
"Sinergi ini melengkapi 90 persen potensi konsumsi masyarakat Indonesia, mulai dari kebutuhan bahan pangan pokok hingga kebutuhan gaya hidup seperti wisata dan belanja online," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: