Ilustrasi handphone bekas (Freepik)
INDOZONE.ID - Pernahkah kamu merasa tergiur dengan harga murah handphone bekas namun ragu akan kualitas perangkat yang ditawarkan?
Nah, mengetahui hal yang harus dicek sebelum beli handphone bekas adalah kunci utama agar kamu mendapatkan barang berkualitas tanpa rasa kecewa di kemudian hari.
Meskipun membeli handphone second bisa menghemat anggaran secara signifikan, ketelitian dalam memeriksa setiap detail fisik maupun sistem tetap menjadi prioritas.
Oleh karena itu, penting memahami hal yang harus dicek sebelum beli HP, berikut penjelasannya.
Salah satu hal yang harus dicek sebelum beli handphone bekas adalah kondisi fisik ponsel secara menyeluruh.
Perhatikan apakah ada goresan, penyok, atau retakan pada layar dan bodi karena kerusakan luar sering mencerminkan cara pemakaian sebelumnya.
Goresan kecil mungkin masih wajar, tetapi retakan besar bisa menandakan ponsel pernah jatuh atau terkena benturan keras.
Baca juga: Jangan Panik! 6 Tips Atasi Handphone Kecebur Air Tanpa Perlu ke Tempat Service
Jangan ragu menggunakan senter untuk mengecek layar dan bodi agar retakan halus terlihat jelas.
Ingat, kerusakan fisik di luar bisa berdampak pada komponen dalam. Lebih baik teliti di awal daripada menyesal setelah membeli.
IMEI termasuk hal harus dicek sebelum beli handphone bekas karena berfungsi sebagai identitas resmi perangkat. Nomor ini membantu memastikan apakah ponsel legal, tidak dicuri, dan tidak masuk daftar hitam operator.
Jika ponsel terdaftar sebagai blacklist, besar kemungkinan tidak bisa digunakan untuk jaringan seluler. Mengecek IMEI bisa menyelamatkan kamu dari kerugian besar.
Kondisi baterai juga menjadi hal harus dicek sebelum beli handphone bekas karena sangat memengaruhi kenyamanan penggunaan.
Untuk iPhone, kamu bisa melihat persentase kesehatan baterai melalui menu Pengaturan, sementara pengguna Android dapat mengeceknya di pengaturan atau lewat aplikasi tambahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Getgamp