Selasa, 01 OKTOBER 2024 • 11:52 WIB

Epic Games Gugat Google dan Samsung Terkait Fitur Pemblokiran Otomatis

Author

Epic Games Gugat Google dan Samsung Terkait Fitur Pemblokiran Pihak Ketiga.

INDOZONE.ID - Pembuat game terkenal "Fortnite", Epic Games, mengajukan gugatan terhadap dua raksasa teknologi, Google dan Samsung, pada hari Senin (30/9/2024).

Epic menuduh kedua perusahaan tersebut bekerja sama secara ilegal untuk menghambat persaingan pada perangkat Samsung.

CEO Epic Games, Tim Sweeney, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengajukan gugatan di pengadilan federal California, lokasi yang sama di mana Epic memenangkan kasus hukum melawan Google pada tahun 2023.

Sweeney menyatakan bahwa mereka siap melawan otoritas di Eropa dan Asia jika diperlukan, sejalan dengan upaya panjang mereka untuk menuntut Apple dan Google membuka ekosistem ponsel mereka bagi toko aplikasi alternatif.

"Ini adalah pertempuran global besar yang membela hak konsumen agar dapat menikmati manfaat persaingan dan kebebasan memilih mitra bisnis," kata Sweeney kepada media.

Baca Juga: Epic Games Tuntut Google ke Pengadilan, Kenapa?

Gugatan Terbaru Menyoroti Fitur Pemblokir Otomatis dari Samsung

Gugatan Epic Games Terkait Fitur Pemblokiran Pihak Ketiga

Epic mengklaim bahwa fitur ini dikembangkan bersama Google dengan tujuan melemahkan keputusan pengadilan AS terkait praktik Google Play Store.

Setelah keputusan itu, Epic meluncurkan toko aplikasi mandiri pada Agustus yang memungkinkan pengguna mengakses konten langsung tanpa melalui Google Play Store.

Epic menuduh Pemblokir Otomatis secara diam-diam menghalangi pemasangan aplikasi dari sumber selain Google Play Store dan Samsung Galaxy Store, dengan membuat proses instalasi lebih rumit.

Pada bulan Juli, Samsung mengubah fitur tersebut dari pilihan "opt-in" menjadi pengaturan default, yang memaksa pengguna melewati 21 langkah untuk mengunduh aplikasi dari toko pihak ketiga.

Dalam sebuah pernyataan, Samsung menyatakan bahwa mereka akan "dengan tegas menolak" tuduhan dari Epic Games, menyebutnya sebagai "klaim tak berdasar."

"Fitur-fitur yang ada di perangkat kami dirancang dengan fokus pada keamanan, privasi, dan kendali pengguna," kata juru bicara Samsung.

Google juga menyebut gugatan tersebut "tidak berdasar" dan menambahkan bahwa produsen Android, seperti Samsung, bebas mengambil tindakan untuk melindungi keamanan pengguna mereka.

Epic, di sisi lain, berpendapat bahwa Pemblokir Otomatis justru memperkuat dominasi Google Play Store dan melanggar putusan juri dalam kasus hukum sebelumnya.

Dalam kasus tersebut, juri memutuskan bahwa praktik Google dalam mengelola Play Store, termasuk kesepakatan dengan produsen perangkat, adalah ilegal.

"Melanjutkan tindakan anti-persaingan ini akan merugikan pengembang dan konsumen serta melemahkan keputusan juri dan regulasi yang berlaku secara global," kata Epic.

Sebagai bagian dari tuntutannya, Epic meminta pengadilan untuk melarang praktik anti-persaingan tersebut dan memerintahkan Samsung menghapus Pemblokir Otomatis sebagai pengaturan default.

Gugatan ini muncul di tengah pengawasan yang semakin ketat terhadap dominasi perusahaan teknologi besar oleh regulator di berbagai negara, dengan undang-undang baru di Eropa, Jepang, dan Korea Selatan yang membatasi praktik bisnis raksasa teknologi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Square Enix Resmi Luncurkan Final Fantasy XVI untuk PC di Steam dan Epic Games Store

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Japan Today