Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 07:22 WIB

Pria Ini Gugat Microsoft, Minta Aktifin Windows 10 yang Udah Mati Total

Author

Pria California Gugat Microsoft, Minta Windows 10 Tetap Didukung(Sumber:digitaltrends.com)


INDOZONE.ID - Seorang warga California menggugat Microsoft terkait keputusan perusahaan untuk mengakhiri dukungan sistem operasi Windows 10 pada 14 Oktober 2025.

Gugatan ini berpotensi menjadi preseden baru bagi industri teknologi dalam mengatur transisi perangkat lunak dan dukungan pengguna lama.

Baca juga: Karyawan Raven Software Resmi Menangkan Kontrak Serikat Pekerja dengan Microsoft

Gugatan Class Action terhadap Microsoft

Lawrence Klein, warga California, mengajukan gugatan class action yang menuduh Microsoft melakukan praktik antipersaingan.

Ia mengklaim penghentian dukungan Windows 10 adalah strategi untuk memaksa pengguna membeli PC baru yang memenuhi persyaratan ketat Windows 11.

Menurut Klein, langkah ini tidak semata-mata soal keamanan atau pembaruan teknologi, melainkan untuk mendorong pengguna beralih ke PC Copilot+ yang dioptimalkan menjalankan perangkat lunak AI generatif milik Microsoft.

Dalam gugatannya, Klein meminta Microsoft untuk tetap memberikan dukungan Windows 10 secara gratis hingga pangsa pasarnya di seluruh instalasi Windows turun di bawah 10%, jauh dari angka saat ini yang masih berada di 43%.

Dampak Besar bagi Pengguna dan Lingkungan

Jika rencana penghentian dukungan tetap berjalan, sekitar 240 juta PC berpotensi menjadi usang.

Hal ini dapat memicu peningkatan limbah elektronik sekaligus membebani pengguna dengan biaya pembaruan perangkat keras yang tidak direncanakan.

Dengan hampir separuh pengguna Windows masih setia pada Windows 10, keputusan ini juga meningkatkan risiko keamanan siber global.

PC yang tidak menerima pembaruan keamanan akan lebih rentan terhadap serangan malware, virus, dan ancaman digital lainnya.

Pilihan Sulit bagi Pengguna Windows 10

Bagi kamu yang menggunakan Windows 10 di perangkat yang tidak memenuhi syarat untuk Windows 11, ada tiga opsi yang harus dipertimbangkan sebelum 14 Oktober 2025:

1. Membeli komputer baru yang kompatibel dengan Windows 11.

2. Membayar Extended Security Updates (ESU), biaya untuk pengguna individu adalah USD30 atau Rp480 ribu per tahun.

3. Mengambil risiko tetap memakai perangkat tanpa pembaruan keamanan.

Bagi organisasi komersial, biaya ESU lebih tinggi: USD61 atau Rp976 ribu per perangkat di tahun pertama, USD122 atau Rp1,952 juta di tahun kedua, dan USD244 atau Rp3,904 juta di tahun ketiga.

Namun, Microsoft menawarkan ESU gratis untuk Windows 10 yang dijalankan di layanan cloud seperti Windows 365 dan Azure Virtual Desktop, serta perangkat yang terhubung ke PC Windows 365 Cloud dengan lisensi aktif.

Microsoft belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. Proses hukum kemungkinan akan berlangsung hingga melewati tenggat Oktober 2025.

Sementara itu, pengguna Windows 10 di perangkat lama harus segera menentukan langkah, apakah akan berinvestasi pada perangkat baru, membayar dukungan tambahan, atau beralih ke sistem operasi alternatif.

Hasil dari gugatan ini bisa menjadi titik penting yang mengubah cara perusahaan teknologi besar mengatur transisi perangkat lunak di masa depan, sekaligus menguji sejauh mana tanggung jawab mereka terhadap jutaan pelanggan yang masih menggunakan produk lama.

Baca juga: Rare Rayakan Ulang Tahun ke-40, Microsoft Hadirkan Koleksi Evercade, Vinyl, Plushie, dan Banyak Lagi!

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Digitaltrends.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU