INDOZONE.ID - Seorang pria berusia 58 tahun di Jepang baru-baru ini ditangkap karena menjual konsol Nintendo Switch yang telah dimodifikasi, menjadikannya sebagai kasus penangkapan pertama di negara tersebut terkait dengan tindakan ilegal ini.
Kasus ini mengundang perhatian karena melibatkan pelanggaran hukum merek dagang Jepang, yang dikenal cukup ketat dalam hal pelanggaran hak cipta dan perangkat lunak bajakan.
Pria yang bernama Fumihiro Otobe, yang bekerja di bidang transportasi di Kota Ryugasaki, Prefektur Ibaraki, dituduh mengumpulkan konsol Switch bekas, melakukan modifikasi pada bagian-bagian perangkat, dan menjualnya secara daring dengan harga sekitar ¥28.000 (sekitar Rp4.500.000) per unit.
Baca Juga: Trailer Mortal Kombat 1 Tampilkan Brutality Conan dan Kejutan T-1000 Terminator!
Setiap konsol yang dijualnya dilengkapi dengan 27 game bajakan yang telah terinstal sebelumnya, yang jelas melanggar hak cipta dan kebijakan distribusi game resmi.
Otobe sendiri telah mengakui tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa motivasinya adalah rasa ingin tahu dan keinginan untuk mengetahui apakah orang akan terkesan dengan konsol yang dimodifikasi tersebut.
Meski ada kasus serupa di luar Jepang, seperti penangkapan Gary Bowser di Amerika Utara yang terlibat dalam kegiatan ilegal terkait perangkat penghindaran, kasus Otobe menandai pertama kalinya seseorang ditangkap di Jepang karena menjual konsol yang telah dimodifikasi untuk memainkan game ilegal.
Tindakan Otobe menjadi contoh nyata akan ketegasan Jepang dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran merek dagang dan hak cipta.
Di luar negeri, kasus serupa sudah sering terjadi, bahkan dengan kerugian yang mencapai ratusan juta dolar, sebagaimana halnya dengan peran Team-Xecuter yang menyebabkan kerugian besar bagi industri game.
Kejadian ini tentunya menjadi pengingat bahwa modifikasi perangkat konsol dan penjualan game bajakan bukan hanya ilegal tetapi juga bisa berujung pada tindakan hukum yang serius.
Baca Juga: Microsoft Lakukan PHK di Beberapa Divisi, Termasuk Divisi Gaming Xbox
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Automaton-media