Kategori Berita
Media Network
Kamis, 04 JULI 2024 • 07:45 WIB

Judi Online Bikin Resah! Ternyata Begini Sejarahnya di Indonesia

Moonton dan MPL ID menyatakan menentang aktivitas judi online, yang saat ini diduga dipromosikan sejumlah streamer game pada anak-anak muda.

INDOZONE.ID - Di tengah maraknya judi online di Indonesia, fenomena ini tidak lepas dari perkembangan teknologi informasi dan penetrasi internet.

Sejarah Panjang perkembangan judi online di Indonesia mencerminkan tantangan besar bagi pemerintah dalam mengatur dan menangani dampak sosial serta ekonomi dari fenomena ini.

Perjudian telah lama ada menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, baik dalam masa tradisional maupun modern. Sebelum era digital, perjudian telah lama hadir pada kehidupan masyarakat Jawa Kuno.

Baca Juga: Jadwal Lengkap MSC 2024 Hari Ini: Laga Seru ONIC vs Falcons dan EVOS Glory vs RRQ Akira

Dalam Kitab Pararaton, Bango Samparan adalah seorang penjudi yang berasal dari Karuman. Suatu waktu, ia kalah berjudi dan memutuskan untuk pergi dari Karuman. Bango Samparan memutuskan menuju ke tempat Keramat Rabu Jalu untuk berziarah.

Di sana, ia diberi tahu bahwa ada seorang anak bernama Ken Arok yang bisa menghapus hutang judinya. Pada akhirnya, ucapan tersebut memang benar dapat mengatasi hutang judi Bango Samparan.

Ilustrasi judi online. (Freepik/Rawpixel.com)

Pada masa kolonialisme Belanda, tahun 1911 perjudian dianggap sebuah pelanggaran apabila dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang.

Pandangan ini berlanjut pada tahun 1974, ketika pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 yang mengatur secara tegas tentang Pengendalian Perjudian.

Baca Juga: Capcom Konfirmasi Pengembangan Game Resident Evil Terbaru

Undang-undang ini menjadikan perjudian dianggap sebagai kejahatan negara karena dampak yang merugikan, serta kontribusinya terhadap peningkatan kegiatan angka kriminalitas.

Meskipun pada periode pemerintahan Ali Sadikin (1966-1977), perjudian di Jakarta ddianggap dapat membantu pembangunan kota dengan kontribusi pajak yang signifikan.

Pajak dari judi terbukti membantu, ketika pendapatan DKI Jakarta meningkat dari 66 juta rupiah ke 89 miliar rupiah. Namun, pada akhir 1974, perjudian dianggap kejahatan karena merusak moral dan nilai luhur masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: International Journal Of Arts And Social Science

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Judi Online Bikin Resah! Ternyata Begini Sejarahnya di Indonesia

Link berhasil disalin!