Game Online VS Judi Online: Simak Perbedaan yang Penting untuk Dipahami
INDOZONE.ID - Kontroversi mengenai permainan gim simulasi kartu dan judi online masih menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat. Banyak yang masih bingung membedakan antara keduanya dan memahami aturan serta batasannya.
Kekhawatiran akan dampak negatif dari aktivitas ini semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang memiliki akses mudah ke internet dan perangkat digital.
Baca Juga: Game Online VS Judi Online: Simak Perbedaan yang Penting untuk Dipahami
Data statistik terbaru menunjukkan bahwa perjudian online di Indonesia mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun 2023, total uang yang terlibat mencapai 327 triliun rupiah.
Bahkan, pada kuartal pertama tahun 2024 saja, 100 triliun rupiah telah terlibat dengan 3,2 juta orang yang ikut serta. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah perjudian online di tanah air.
Baca Juga: Sedih, Spec Ops: The Line Resmi Dihapus Usai Lisensi di Dunia Gaming Habis
Sebagai respons terhadap situasi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir sekitar 1,5 juta situs terkait perjudian dari Juli 2022 hingga Maret 2024.
Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur industri gim di Indonesia dengan mengklasifikasikan gim berdasarkan usia pengguna dan konten yang disajikan.
Baca Juga: Studi: Setup RGB Pada PC Gaming Menambah Fokus Gamers saat Bermain
Peraturan baru ini mengkategorikan gim berdasarkan berbagai faktor, termasuk konten yang berpotensi merugikan seperti rokok, alkohol, narkotika, kekerasan, dan judi.
Gim yang melibatkan unsur simulasi dan/atau kegiatan pertaruhan akan dikategorikan untuk usia 18 tahun ke atas. Penerbit gim juga diwajibkan untuk melakukan klasifikasi ulang setiap kali ada pembaruan konten.
Prof. Trubus Rahadiansyah, seorang pakar hukum dari Universitas Trisakti, menyatakan, "Adanya regulasi yang menetapkan usia minimal 18 tahun untuk bermain gim dengan unsur taruhan, meskipun tanpa keterlibatan uang, adalah langkah yang penting. Namun, yang paling krusial adalah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan uang dan bahwa permainan tersebut tidak melanggar norma sosial, agama, dan kesusilaan yang berlaku."
Baca Juga: Saingi Kompetitor, Sony Bikin Handheld Gaming Bernama 'Project Q'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release