INDOZONE.ID - Perusahaan teknologi raksasa Apple tengah menghadapi gugatan hukum atas penggunaan bahan kimia berbahaya, yang dikenal sebagai 'forever chemicals' pada beberapa jenis tali Apple Watch.
Gugatan ini menyoroti potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh bahan kimia tersebut, serta tuduhan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama pengguna perangkat Apple Watch, yang mengandalkan produk ini untuk menunjang gaya hidup sehat.
Baca Juga: Apple Watch Ultra 3: Teknologi Satelit dan Fitur Kesehatan Terbaru
Apple diduga menggunakan per- dan polifluoroalkil (PFAS) dalam beberapa jenis tali Apple Watch, seperti Sport Band, Nike Sport Band, dan Ocean Band.
PFAS dikenal sebagai bahan kimia yang sulit terurai di lingkungan, sehingga mendapat julukan 'forever chemicals'.
Paparan jangka panjang terhadap bahan ini berpotensi menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk gangguan endokrin dan risiko kanker.
Menurut gugatan yang diajukan di pengadilan federal California, Apple diduga gagal memberikan informasi yang memadai kepada konsumen mengenai risiko tersebut.
Hal ini dianggap melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan menyebabkan banyak pengguna merasa dirugikan.
Gugatan ini merujuk pada sebuah studi ilmiah yang menemukan bahwa beberapa tali jam tangan pintar mengandung tingkat PFAS yang tinggi.
Studi tersebut menguji berbagai merek, termasuk Apple, Nike, Fitbit, dan Google, untuk menentukan tingkat paparan bahan kimia ini melalui penggunaan sehari-hari.
PFAS sering digunakan dalam pembuatan karet sintetis karena sifatnya yang tahan terhadap noda, keringat, dan perubahan warna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pcmag.com, Macrumors