Ilustrasi drone melintas di kota. (Freepik)
INDOZONE.ID - Polri menyebut pengamanan pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta rupanya tidak hanya dilakukan di area darat. Rupanya, Polri juga melakukan pengamanan dari udara termasuk tidak segan menindak drone-drone nakal di arena KTT ASEAN.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut Polri sudah menyiapkan Sub Satgas khusus untuk menangani drone-drone nakal.
"Polri membentuk Satgas Tindak yang di bawahnya ada Sub Satgas Anti Drone guna mengamankan pergelaran KTT ASEAN melalui udara," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Para brimob akan memantau drone-drone nakal. (Dok Divisi Humas Polri)
Baca Juga: Membara! Drone Ukraina Hancurkan Rudal TOR Anyar Punya Rusia
Sub Satgas ini memiliki tugas untuk mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area pengamanan atau veneu kegiatan KTT ASEAN.
Sub Satgas ini bertugas menggunakan alat-alat yang sudsh pernah digunalan sebelunnya salah satunya untuk pengamanan KTT G20 di Bali beberapa waktu yang lalu.
"Sub Satgas dan alat-alat yang digunakan sudah kita terapkan dalam pengamanan KTT G20 di Bali, maupun agenda nasional dan internasional lainnya," beber Ramadhan.
Terkait penindakan terhadap drone nakal, polisi memiliki ketentuan radius tertentu terhadap drone yang akan ditindak. Cara penindakannya dengan cara memutis sinyal drone.
Baca Juga: Pertarungan Drone Terjadi di Langit Ukraina, Apakah Ini Perang Masa Depan?
"Tapi jika terus semakin mendekat maka terpaksa akan ditindak dan diturunkan dengan memutus sinyal GPS," pungkas Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: