Peluncuran aplikasi ETLE dan TAR.
INDOZONE.ID - Jajaran Polda DIY utamanya Ditlantas telah merilis aplikasi di dalam Smart City pada acara rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
Kali ini, tema Rakernis tersebut adalah Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Rangka terwujudnya Indonesia Emas.
Brigjen Pol R. Slamet Santoso selaku Dirgakkum Korlantas Polri mengatakan bahwa kegiatan Rakenis Fungsi Lantas sebagai tindak lanjut dari Rakenis POLRI yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Dan pada saat yang sama, Yogyakarta juga terpilih menjadi Provinsi yang dijadikan pilot proyek sebagai smart city.
Kendati demikian, melalui Smart City yang berintegrasi dengan smart province ini, dapat diatur bagaimana keamanan dan kenyamanan lalu lintas.
Hal ini dapat memetakan bagaimana traffic-nya hingga menangani potensi kejahatan. Apalagi DIY saat ini sudah memaksimalkan penggunaan IT hingga ke level kelurahan.
Ini tentu akan memudahkan petugas di lapangan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Namun karena berbagai kegiatan-kegiatan baik itu event internasional maupun event nasional yang kita lakukan, maka baru diberi kesempatan launching pada hari ini di Yogyakarta", katanya kepada wartawan usai acara, Rabu (12/6/2024).
Adapun aplikasi yang telah disoft launching yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Face Recognition.
Dijelaskannya, pada aplikasi tersebut memiliki sejumlah fungsi salah satunya adalah penindakan pelanggaran lalu lintas, mulai ganjil genap, sampai kelengkapan helm dan lampu utama.
Selain itu, sebagai penindakan terhadap tindak kejahatan di jalanan atau tabrak lari. Ini dengan kemampuan kamera melakukan face recognition (untuk wajah) dan plat nomor kendaraan (alat bukti kejahatan).
"Melalui aplikasi ini, kita harap bisa menjaga para anggota dalam menunaikan tugas, berupa manajemen kontrol. Tidak seenaknya melakukan pergerakan atau penindakan", pintanya.
Sistem ETLE ini nantinya juga bisa mendeteksi kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti mobil hasil curian.
Slamet menambahkan, kedepan pihaknya juga akan melakukan soft launching aplikasi Trafffic Attitude Record (TAR).
"Poinnya TAR ini penindakan pelanggaran mulai dari yang ringan, sedang, dan berat itu akan mendapatkan nilai poin terhadap para pengemudi itu sendiri", terangnya.
"Sehingga akan ada rekomendasi letter of intent terkait perilaku mereka dalam mengemudi yang bisa difoto hingga pemberlakuan SIM bisa dicabut", sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan pameran teknologi-teknologi dalam melaksanakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia meliputi trafict accident analysis, K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) serta aplikasi lainnya.
"Silakan masyarakat Jogja bisa melihat di Alana ini, bisa menanyakan kepada petugas-petugas yang ada", pintanya.
Lanjut Slamet menekankan bahwa, sesuai arahan Kapolri jajaran kepolisian terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif dan penegakan hukum itu dilaksanakan harus simultan sehingga betul-betul masyarakat itu terlindungi, terayomi, dan terlayani dengan baik.
"Harus simultan, kita harus betul-betul memanfaatkan bonus demografi ini dengan baik sehingga Indonesia dapat mencapai 2045 itu menjadi Indonesia emas", harapnya.
Acara Rakenis tersebut dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.