INDOZONE.ID - Raksasa teknologi, Apple, mengalami penurunan saham lebih dari 6 persen atau sekitar Rp3,07 triliun.
Penurunan terjadi setelah China melarang para pejabatnya menggunakan produk Apple seperti iPhone dan iPad.
China adalah pasar terbesar ketiga bagi Apple, dengan menyumbang 18 persen dari total pendapatannya tahun lalu.
Selain itu, Foxconn yang merupakan pabrik terbesar produk Apple, berada di China.
Baca Juga: China Larang Pejabat Pemerintah Pakai iPhone, Dampak Ketegangan Politik?
Pada Rabu (6/9/2023), Wall Street Journal melaporkan bahwa pemerintah China melarang pejabat di lembaga-lembaga pemerintah pusat, untuk tidak menggunakan iPhone milik Apple.
Selain iPhone, perangkat merek asing lainnya juga dilarang digunakan untuk keperluan kerja atau membawanya ke kantor.
Larangan ini datang menjelang acara Apple minggu depan, yang dianggap oleh analis akan berhubungan dengan peluncuran lini baru iPhone.
Baca Juga: Jelang Perilisannya, Dummy iPhone 15 Viral di Media Sosial: Warnanya Eye Catching Banget!
Menurut laporan, iPhone sudah dilarang di beberapa lembaga, namun sumber-sumbernya mengatakan bahwa hal ini kini telah diperluas.
Belum jelas sejauh mana instruksi tersebut disebarluaskan di kalangan birokrasi China.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BBC