Ilustrasi WhatsApp. (REUTERS/Dado Ruvic)
WhatsApp memiliki fitur enkripsi end-to-end, artinya pesan kamu disimpan di perangkat kamu dan hanya kamu dan orang yang berkomunikasi dengan kamu yang dapat membacanya.
Namun, seperti semua aplikasi yang terhubung ke internet, tetap saja ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh orang jahat.
WhatsApp juga menawarkan fitur-fitur seperti autentikasi dua faktor yang membantu menjaga keamanan dan keamanan data kamu, tetapi jika merasa kamu akun kamu telah dimata-matai, sangat penting untuk segera mengambil tindakan.
Jangan Lakukan Ini
WhatsApp adalah platform perpesanan yang aman, tetapi tetap penting untuk berhati-hati dengan siapa saja kamu berbagi informasi, termasuk kode verifikasi SMS.
Baca Juga: Cara Mematikan Unduhan Otomatis di WhatsApp, Mudah Banget
Jika seseorang memegang ponsel kamu, mereka dapat menggunakan akun WhatsApp kamu tanpa seizin kamu, memungkinkan mereka mengakses pesan dan kontak kamu, dan bahkan mengirim dan menerima pesan atas nama kamu.
Selanjutnya, jika kamu menerima email yang meminta kamu untuk mereset kode pendaftaran dua langkah atau PIN verifikasi tanpa memintanya, jangan klik tautan tersebut. Pasalnya, ada ada seseorang sedang mencoba mengakses akun WhatsApp kamu tanpa persetujuan atau sepengetahuan kamu.
Jika kamu khawatir akun WhatsApp kamu diretas atau di-hack, ada tanda-tanda yang harus diwaspadai:
Pertama, periksa riwayat Web WhatsApp kamu untuk melihat apakah ada login yang tidak dikenal. Jika kamu melihat login dari perangkat atau lokasi yang tidak dikenal, seseorang mungkin mengakses akun kamu tanpa sepengetahuan kamu.
Baca Juga: 5 Fitur Baru WhatsApp yang Sudah Dirilis: Polling hingga Kirim Pesan ke Akun Sendiri
Kamu juga dapat memeriksa riwayat obrolan WhatsApp untuk melihat apakah ada percakapan yang tidak Anda ingat. Jika kamu melihat aktivitas yang mencurigakan, mungkin seseorang membaca pesan kamu atau bahkan menyamar sebagai kamu dalam percakapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: