Body Armor PPSS. (Dok. YouTube/Group PPSS)
PPSS Group meluncurkan sebuah body armour atau pelindung tubuh terbaru yang berbahan dasar polikarbonat. Body armour ini diklaim mampu memberikan perlindungan lebih untuk para penggunanya dari serangan yang tak terduga.
Sebagai bukti, dalam sebuah video promosi CEO Robert Kaiser ditikam dan dipukuli berkali-kali menggunakan pisau, golok, hingga tongkat baseball berukuran besar. Namun, tidak ada satupun dari serangan itu yang melukai bagian tubuhnya.
Baca Juga: Penumpang Kirim Gambar Telanjang Pakai AirDrop iPhone, Pilot Ancam Putar Balik Pesawat
Bahkan, ia sama sekali tidak merasakan sakit ketika algojo memukul punggungnya dengan tongkat baseball.
Memang sih, kemeja berwarna putih yang ia gunakan jadi robek, namun kulitnya tidak berdarah sama sekali kok guys!
Hal ini disebabkan body armour yang ia gunakan memiliki tingkat ketahanan yang sangat kuat sehingga mampu menahan serangan dari senjata tajam maupun tumpul.
"Setelah bertahun-tahun R&D tanpa henti, kami telah menyimpulkan bahwa Polycarbonate sebagai bahan baku tidak lagi cukup baik. Kurangnya perlindungan lonjakan bersertifikat mengakibatkannya menjadi 'secara moral' tidak dapat dibenarkan bagi kami. Kami belajar untuk menerima perlindungan yang ditingkatkan dari pisau, parang, silet, betis dan paku memang dibutuhkan." kata Kaiser, dilansir dari PR Newswire.
"Kami menyimpulkan bahwa komposit serat karbon adalah satu-satunya solusi yang benar-benar andal dan berpikiran maju. Serat karbon memungkinkan kami untuk menawarkan tingkat perlindungan tusukan yang benar-benar unggul di samping pengurangan berat yang substansial, ketebalan yang lebih rendah, dan akhirnya juga perlindungan lonjakan bersertifikat penuh. Ini tanpa biaya. biaya tambahan" imbuhnya.
Body armour terbaru dari PPSS ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta. Gimana guys? Tertarik meminangnya?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: