Kategori Berita
Media Network
Jumat, 02 SEPTEMBER 2022 • 14:13 WIB

Speak Up! Kata Gen Z soal Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia Bocor: Aneh Aja!

Ilustrasi hacker. (Freepik/Standret)

Sejumlah Gen Z speak up (bicara) terkait 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor dan dijual di forum hacker. Mereka juga merasa aneh dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan memanggil operator kartu SIM tersebut.

Seorang pengguna Twitter bernama Muh. Rifqi Priyo S (@Srifqi) membagikan utas melalui akunnya tentang dugaan kebocoran data SIM. Ia melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.

Penggalan tangkapan layar tersebut menampilkan rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar 50 ribu dolar AS.

“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Rif.

 

 

Menyikapi dugaan kebocoran tersebut, Tamara mahasiswi semester 7 Universitas Bina Nusantara (Binus), Jakarta, menilai seharusnya data tersebut tidak bocor.

Baca Juga: Angkat Bicara soal Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Masih Dihitung dengan Hati-hati

Dia juga menyoroti langkah Kominfo langkah yang akan memanggil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait kebocoran data tersebut.

“Menurut gue, namanya data gitu ya harusnya gak bocor sih. Meskipun Kominfo bilang itu bukan dari mereka tapi kan waktu registrasi, nomor HP, KK (kartu keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan) itu semua regis-nya ke Kominfo yang dulu disuruh SMS ke 4444,” kata dia kepada Indozone, Jumat (2/9/2022).

“Terus tiba-tiba bilang bukan di mereka datanya, dan bilang malah mau ditelusuri lebih lanjut sampe panggil operator & Dukcapil, itu aneh aja,” tambahnya.

Oleh karena ini, Tamara menyarankan agar pemerintah dan DPR membuat RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP), agar data pribadi masyarakat benar-benar aman.

“Harus bikin RUU PDP yang jelas soal itu, dan emang harus dipraktekkan dengan tegas, bukan cuma sebatas RUU aja,” ujarnya memberikan solusi.

Sementara Dhiba mahasiswi semester 7 Universitas Negeri Malang, meminta Kominfo meningkatkan lagi sistem keamanan siber di Indonesia.

“Menurut gue harus sistem keamanannya lebih ditingkatkan lagi, kayak lebih bisa ngelacak pihak eksternal yang masuk,” ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Speak Up! Kata Gen Z soal Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia Bocor: Aneh Aja!

Link berhasil disalin!