Ilustrasi Twitter. (REUTERS/Dado Ruvic)
Seorang mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi setelah terbukti bersalah oleh pengadilan karena menjadi mata-mata pemerintah Arab Saudi.
Melansir dari The Verge, pengadilan federal San Fransisco menjerat Abouammo dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang. Alhasil, ia diyakini akan mendapatkan hukuman berupa kurungan selama 10 hingga 20 tahun.
Baca Juga: Diduga Jadi Simpanan Ferdy Sambo, Followers Instagram AKP Rita Yuliana Meroket!
Abouammo sempat bekerja di Twitter sebagai Media Partnership Manager, yang mana dirinya memiliki tugas untuk mencari orang-orang yang "nyentrik" di Timur Tengah dan Afrika Utara. Orang-orang tersebut akan ia promosikan melalui akun pribadinya.
Namun, kepercayaan dari Twitter untuk mengemban tugas itu malah ia salah gunakan. Abouammo terbukti mencuri data-data pengguna Twitter yang sifatnya pribadi dari tahun 2014 hingga 2015. Selanjutnya, data tersebut ia berikan ke pemerintah Arab Saudi.
Menurut beberapa sumber terpercaya, Abouammo mendapatkan imbalan yang cukup besar saat menjalankan aksinya tersebut. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci berapa pemasukan yang ia dapat dari kejahatan yang ia lakukan itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: