Kategori Berita
Media Network
Minggu, 31 JULI 2022 • 16:19 WIB

Kominfo Buka Blokir PayPal Sampai 5 Agustus, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Saldo

Kominfo buka sementara blokir PayPal. (REUTERS/Robert Galbraith)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemarin telah memblokir beberapa layanan yang belum mendaftar ke sistem PSE, salah satunya yaitu PayPal.

Alhasil PayPal yang banyak digunakan orang-orang untuk menerima dan mengirim uang dengan mudah ke luar negeri pun tidak bisa diakses.

Setelah diprotes banyak orang, Kominfo memutuskan untuk membuka blokir dari PayPal sementara waktu.

Baca Juga: Elon Musk Berani Gugat Balik Twitter!

Hal tersebut dilakukan agar pengguna PayPal di Indonesia bisa melakukan migrasi agar uang yang dimiliki di akun PayPal tidak hilang.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya memberikan waktu lima hari kerja sebelum blokir PayPal diberlakukan kembali.

Tetapi pemblokiran tersebut akan dibuka seandainya PayPal telah melakukan pendaftaran ke sistem PSE.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kominfo Buka Blokir PayPal Sampai 5 Agustus, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Saldo

Link berhasil disalin!