Raksasa teknologi Google. (REUTERS/Andrew Kelly)
Pemerintah Rusia baru saja memberikan denda ke Google senilai 21,1 miliar rubel atau setara Rp5,4 triliun gara-gara melakukan pelanggaran.
Google khususnya YouTube disebut melakukan pelanggaran usai gagal menghapus konten video di YouTube yang melanggar regulasi dari Rusia.
Konten video yang dimaksud tersebut merupakan video yang mendukung ekstremisme, terorisme, dan juga informasi palsu terkait perang yang terjadi di Ukraina.
Baca Juga: Setelah 11 Tahun, Google Maps Street View Kini Hadir di India
Regulator Bidang Komunikasi Rusia atau Roskomnadzor sebelumnya telah mengancam Google untuk memberikan denda sebesar Rp35,5 miliar. Tapi karena kini pendapatan Google yang meningkat, denda tersebut pun bisa naik.
Sampai saat ini Google sendiri masih belum memberikan tanggapan terkait denda yang akan mereka terima tersebut.
Pasalnya saat ini Google juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah layanan dan operasionalnya di Rusia dan melakukan PHK terhadap karyawannya.
Tidak hanya itu, Google juga membatasi jangkauan channel yang didukung pemerintah Rusia dan juga melarang akses ke channel tersebut sampai waktu yang belum ditentukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: