Ilustrasi pencurian OTP dan akun data diri. (Freepik).
Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP - One Time Password) adalah pengambilahlihan Kode Rahasia (OTP) korban oleh pelaku kejahatan. Hal itu dilakukan dalam rangka mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban.
Terkadang kita sendiri yang tanpa sengaja memberikan kode tersebut tanpa kita sadari. Para penjahat dengan lihainya menipu kita melalui berbagai media untuk mencuri data pribadi orang lain setelah mendapatkan OTP tersebut.
Untuk mencegah hal tersebut, salah satu pakar dari Badan Siber dan Sandi Negara Sigit Kurniawan memberikan langkah pencegahan agar tak mudah terpengaruh dengan para penipu cyber yang merajalela.
Berikut langkah pencegahan untuk meminimalisir OTP fraud yang ia sampaikan dalam seminar virtual “Cerdas Bertelekomunikasi: Waspada Kejahatan Pembajakan Kode Rahasia (OTP Fraud), Jangan Bagikan Kode OTP" yang diselenggarakan Direktorat Pita Lebar Ditjen PPI dari Kemenkominfo, Kamis (24/9/2020).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: