Minggu, 01 SEPTEMBER 2024 • 15:20 WIB

Pemerintah Brasil Mulai Blokir X/ Twitter karena Elon Musk Tak Taat Aturan Hukum

Author

x (reuters.com)

INDOZONE - Pada Jumat, Pemerintah Brasil resmi memulai proses pemblokiran platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Keputusan ini diambil setelah pemilik X, Elon Musk, menolak untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan hukum negara tersebut.

Langkah ini menandai eskalasi dari perseteruan yang telah berlangsung selama beberapa bulan antara Musk dan salah satu hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes.

Latar Belakang Pemblokiran

Perselisihan antara X dan pemerintah Brasil berawal dari permintaan Mahkamah Agung agar X mematuhi peraturan hukum Brasil, yang mewajibkan semua perusahaan internet memiliki perwakilan hukum di negara tersebut.

Perwakilan ini diperlukan untuk menerima perintah pengadilan dan bertanggung jawab secara hukum atas tindakan perusahaan.

Namun, Musk menolak mematuhi perintah tersebut, bahkan setelah diberikan tenggat waktu 24 jam oleh hakim Alexandre de Moraes.

Baca Juga: Hacker Bisa Nyerang Siapa Saja, Bahkan Bos Twitter: Ini Kisahnya!

Dalam putusan yang dikeluarkan pada Jumat, de Moraes menyatakan bahwa Musk menunjukkan "ketidakhormatan total terhadap kedaulatan Brasil dan sistem peradilan," serta menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional yang kebal terhadap hukum di setiap negara.

Sebagai akibatnya, platform X diblokir mulai Sabtu dini hari oleh regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, yang memerintahkan penyedia layanan internet untuk menangguhkan akses pengguna ke platform tersebut.

Dampak Pemblokiran

Pemblokiran X di Brasil tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga memiliki konsekuensi ekonomi dan politik yang signifikan.

Brasil adalah salah satu pasar terbesar bagi X, dengan sekitar 40 juta pengguna yang mengakses platform tersebut setidaknya sekali dalam sebulan.

Kehilangan pasar ini merupakan pukulan berat bagi X, terutama mengingat perusahaan tersebut telah menghadapi penurunan pendapatan iklan sejak diakuisisi oleh Musk pada tahun 2022.

CEO X, Linda Yaccarino, menyatakan keprihatinannya atas pemblokiran ini, menyebutnya sebagai hari yang menyedihkan bagi para pengguna X di seluruh dunia, khususnya di Brasil.

Dia menambahkan bahwa tindakan pemerintah Brasil ini bertentangan dengan konstitusi negara yang menjamin kebebasan berpendapat dan melarang sensor.

Di sisi lain, para pendukung de Moraes berargumen bahwa tindakan ini diperlukan untuk melindungi demokrasi Brasil dari ancaman disinformasi dan ekstremisme, yang diduga disebarkan melalui platform X.

De Moraes telah lama menjadi target kritik dari kalangan sayap kanan di Brasil, yang menyatakan bahwa tindakannya adalah bentuk sensor terhadap lawan politik.

Reaksi Elon Musk dan X

Elon Musk, yang dikenal sebagai pendukung kebebasan berpendapat, telah berulang kali mengecam tindakan de Moraes sebagai bentuk tirani dan sensor.

Dalam beberapa cuitan di platform X, Musk menyebut de Moraes sebagai "diktator jahat" dan mengklaim bahwa keputusan untuk memblokir X adalah tindakan yang ilegal.

Musk juga mengumumkan bahwa perusahaan satelit internet miliknya, Starlink, akan menyediakan layanan internet gratis di Brasil hingga masalah ini diselesaikan.

Namun, de Moraes tidak hanya menargetkan X dalam tindakannya. Dia juga memerintahkan pembekuan rekening bank Starlink di Brasil, dengan alasan bahwa X tidak memiliki cukup dana untuk membayar denda yang terus meningkat akibat ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan.

Baca Juga: X Uji Coba Fitur Konferensi Video Baru untuk Menyaingi Zoom dan Google Meet

Musk menyebut tindakan ini sebagai tindakan sewenang-wenang yang melanggar konstitusi Brasil, dan menegaskan bahwa dia akan menentang keputusan ini secara hukum.

Dampak pada Pengguna dan Penyedia Layanan Internet

Pemblokiran X di Brasil menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna, terutama mereka yang bergantung pada platform tersebut untuk komunikasi dan penyebaran informasi.

Banyak pengguna Brasil yang mulai mencari solusi alternatif, seperti menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk tetap dapat mengakses X.

Namun, de Moraes telah memperingatkan bahwa siapa pun yang menggunakan VPN untuk mengakses platform tersebut akan dikenakan denda harian sebesar 50.000 reais atau sekitar Rp138 juta.

Selain itu, keputusan ini juga menempatkan penyedia layanan internet dalam posisi sulit, karena mereka harus mematuhi perintah pengadilan untuk memblokir akses ke X.

Namun, dalam putusan terbarunya, de Moraes membatalkan keputusan untuk memberikan tenggat waktu lima hari kepada penyedia layanan internet untuk mematuhi perintah ini, yang awalnya juga mencakup penghapusan aplikasi VPN dari toko aplikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters.com, Abcnews.go.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU