Polres Tarakan Tangkap Pelaku Live Streaming Sesama Jenis di Instagram, Sempat Hampir Kabur ke Banjarmasin
INDOZONE.ID - Polsek Tarakan berhasil menangkap pelaku yang melakukan live streaming pornografi sesama jenis di media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, mengatakan bahwa pelaku bernama L, yang juga merupakan Selebgram Tarakan, ditangkap pada hari Sabtu, 9 Desember 2023.
Pihak kepolisian mengetahui bahwa video tersebut menjadi viral di masyarakat pada hari Kamis, 7 Desember 2023. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.
Baca Juga: Setelah Habis Diserang Oleh Netizen Indonesia, Kini Akun Instagram Tentara Israel Kena Hack!
"Kami dari jajaran Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, terungkap bahwa terduga pelaku ini teridentifikasi berada di Samarinda," kata Randhyasaat dihubungi wartawan.
Setelah mengetahui bahwa pelaku berada di Samarinda, Polres Tarakan berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Samarinda. Randhya menjelaskan bahwa pelaku L ditangkap saat hendak melarikan diri ke Banjarmasin dengan menggunakan layanan perjalanan.
"Saat akan melarikan diri ke Banjarmasin, pelaku berhasil diamankan. Pada saat itu, posisi pelaku sudah melepas wig, dan rambut palsu juga sudah dilepas," terangnya.
Baca Juga: Asyik! Sebentar Lagi Pengguna Bisa Live Streaming di X
Dari tangan pelaku L, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian, handphone, dan video yang digunakan untuk live streaming.
"Kemudian, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi pakaian yang digunakan saat melakukan live streaming video, serta handphone yang digunakan. Handphone tersebut akan kami kirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Pelaku akan dihadapkan pada pasal-pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Tarakan