INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan TikTok untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan hoaks menjelang Pemilu 2024.
“Ini (MoU) pertama bagi TikTok untuk mewujudkan pemilu yang sehat, pemilu yang sehat tanpa hoaks, tanpa pencemaran nama baik, tanpa intimidasi terhadap siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Bagja mengatakan MoU tersebut merupakan bentuk upaya mitigasi untuk mengendalikan risiko penyebaran hoaks di media sosial, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Champion realme C Series Harga Terjangkau Jelang Akhir Tahun
“Kami berharap dengan hadirnya TikTok dan beberapa platform yang bekerjasama dengan Bawaslu, kita bisa memperbaiki pemilu yang lebih argumentatif, lebih masuk akal,” ujarnya
Bagja berharap, platform media sosial seperti TikTok dapat menyajikan konten informasi atau edukasi pemilu yang dapat menjadi acuan pemilih dalam mencari informasi tanpa hoaks dan pencemaran nama baik berdasarkan suku, agama, dan ras.
“Kami berharap TikTok bekerjasama dengan (platform) media sosial lainnya untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan masyarakat khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen TikTok dalam mendorong pemilu yang berintegritas.
Dia juga menegaskan bahwa TikTok akan membantu mendidik pemilih tentang pemilu.
"Akan ada saluran khusus Bawaslu yang bisa menyampaikan laporan masyarakat terkait misinformasi tersebut," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release