Jumat, 18 AGUSTUS 2023 • 09:48 WIB

New York Larang Pasang Aplikasi TikTok di Perangkat Pemerintah

Author

TikTok logo is seen in this illustration taken, June 2, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

INDOZONE.ID - Pemerintah Kota New York mengeluarkan peraturan baru yang melarang pemasangan aplikasi TikTok pada perangkat milik pemerintah. Hal itu bertujuan untuk mencegah potensi serangan siber yang berasal dari China.

Dilansir Tech Crunch, larangan terhadap TikTok ini akan berlaku efektif, segera setelah peraturan tersebut diberlakukan. Aturan ini memberikan instruksi kepada semua instansi pemerintah untuk menghapus aplikasi pemutaran video pendek tersebut, dari perangkat-perangkat yang dimiliki oleh pemerintah kota dalam waktu 30 hari.

NYC Cyber Command, sebuah badan yang fokus pada ancaman siber yang menghadap NYC Office of Technology and Innovation, merekomendasikan penerapan larangan ini setelah melakukan tinjauan terhadap faktor-faktor keamanan yang relevan.

Baca Juga: Bingung Mau Ngonten TikTok Darimana? Berikut Tips Ala TikToker Sukses Primapiym Dijamin Cepat Terkenal

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota New York ini, sejalan dengan langkah-langkah yang diambil oleh beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Negara-negara bagian seperti New York, New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia, juga telah menerapkan aturan serupa terkait penggunaan TikTok pada perangkat-perangkat pemerintah.

Langkah serupa juga telah diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat sejak bulan Desember lalu. Pada awal tahun ini, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden telah memperkuat tekanan terhadap aplikasi TikTok, dalam upaya untuk memutuskan hubungan kepemilikan aplikasi tersebut dengan pihak China, mengingat adanya kekhawatiran terkait keamanan nasional.

Pada bulan Maret, CEO TikTok, Shou Zi Chew, memberikan kesaksian selama lima jam di hadapan Kongres AS, mengenai ancaman yang ditimbulkan terhadap keamanan nasional oleh China melalui aplikasi tersebut.

TIBaca Juga: 5 Sumber Penghasilan dari TikTok yang Perlu Kamu Tahu, Cuan Dijamin Ngalir Terus

TikTok, sebagai platform media sosial, dikelola oleh perusahaan teknologi asal China bernama ByteDance, yang memiliki karakteristik yang berbeda dari perusahaan-perusahaan media sosial besar lainnya yang berbasis di Amerika Serikat.

Pada tahun sebelumnya, TikTok telah mengonfirmasi laporan tentang pegawai ByteDance yang telah melacak alamat IP jurnalis melalui aplikasi tersebut dalam rangka mengendalikan kebocoran data internal. Akibat dari insiden tersebut, empat pegawai ByteDance dipecat.

Meskipun demikian, kasus tersebut telah mengakibatkan berkurangnya tingkat kepercayaan terhadap perusahaan asal China ini di kalangan para pembuat kebijakan di negara-negara lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tech Crunch