Rabu, 02 JULI 2025 • 20:30 WIB

2 Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Terblokir

Author

2 Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Terblokir (freepik)

INDOZONE.ID - Kartu XL yang tiba tiba tidak bisa digunakan memang bikin repot. Bisa jadi kartunya sudah masuk masa tenggang terlalu lama atau sudah tidak aktif.

Situasi ini akan terasa lebih merepotkan kalau nomor tersebut kamu pakai untuk hal hal penting, seperti login aplikasi, WhatsApp, email, verifikasi akun, atau bahkan urusan pekerjaan.

Tapi tenang, tidak semua kartu yang terblokir berarti sudah benar benar hangus. Masih ada peluang untuk mengaktifkannya kembali, asalkan kamu tahu syarat dan langkah yang harus dilakukan.

2 Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Terblokir

Ilustrasi aktifkan kembali kartu XL (freepik)

Berikut ini 2 cara paling mudah yang bisa kamu coba untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang terblokir:

1. Datang Langsung ke XL Center

Ini adalah cara paling aman dan pasti berhasil. Kamu tinggal datang langsung ke XL Center terdekat dan sampaikan bahwa kamu ingin mengaktifkan kembali kartu yang terblokir.

Sebelum itu, pastikan kamu membawa dokumen yang sesuai dengan data kartu, seperti KTP, KK, dan Kartu XL yang ingin diaktifkan. Biasanya, mereka akan menyesuaikan data dengan yang tercatat saat registrasi.

Langkah-langkahnya:

  1. Siapkan semua dokumen syarat di atas.

  2. Kunjungi XL Center terdekat.

  3. Ambil nomor antrean untuk layanan pelanggan.

  4. Sampaikan masalahmu kepada petugas dan serahkan dokumen yang diminta untuk verifikasi.

  5. Petugas akan memproses aktivasi kembali kartumu.

  6. Selesai! Kartu XL kamu akan aktif kembali.

Baca juga: 2 Cara Mengaktifkan Kartu Indosat yang Terblokir agar Bisa Digunakan Lagi

2. Mengaktifkan dengan Kode PUK

Cara ini bisa kamu gunakan jika kartu XL terblokir karena salah memasukkan PIN berkali-kali, dan kamu masih menyimpan atau mengingat kode PUK (Personal Unblocking Key)

Yang paling penting adalah kamu harus tahu dan bisa memasukkan kode PUK yang benar. Kode PUK ini adalah kode unik untuk membuka blokir PIN.

Jika kamu tidak ingat PUK, kode ini biasanya tercetak di kartu plastik tempat SIM card kamu menempel. Jadi, simpan baik-baik kartu fisik tersebut.

Langkah-langkahnya:

  1. Saat ponsel meminta kode PUK, masukkan kode PUK yang kamu miliki atau temukan di kartu fisik SIM.

  2. Setelah PUK diterima, kamu akan diminta untuk membuat PIN baru.

  3. Konfirmasi PIN baru tersebut.

  4. Selesai! Kartu XL kamu akan langsung aktif kembali.

Baca juga: 2 Cara Mudah Aktifkan Kembali Kartu Smartfren yang Sudah Terblokir

Kamu bisa memilih cara yang paling sesuai dan mempersiapkan semua yang dibutuhkan agar proses aktivasi kartu XL yang terblokir berjalan lancar. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: XL Axiata

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU