Rabu, 13 NOVEMBER 2024 • 19:48 WIB

5 Atlet E-Sports yang Terjerat Kasus Kriminal, Ada yang Dipenjara Sampai 16 Tahun!

Author

Ilustrasi bermain game. (Freepik)

INDOZONE.ID - Pada umumnya atlet e-sport dikenal dengan berbagai macam juara atau keterampilan yang ditampilkan saat turnamen nasional maupun internasional.

E-Sport sendiri menjadi olahraga terkenal yang membawa dampak positif serta menjadi opsi karir yang menjanjikan dalam jangka panjang.

Baca Juga: 2 Alasan Kenapa Denuvo Bikin Gamer Jengkel

Namun, tidak sepenuhnya atlet e-sports mempunyai citra yang baik. Mereka juga tidak luput dari kesalahan dan tindakan kriminal. Beberapa diantara mereka harus berurusan dengan hukum.

Siapa saja mereka? Kini Indozone akan merangkum enam atlet e-sports yang terjerat kasus kriminal.

Jeixy

Aura Jeixy atau dikenal sebagai Herli Juliansyah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Akibat kasus ini, tim e-sports Aura memutuskan kontrak Jeixy sebagai pemain profesional.

Jeixy bersama dengan Chandrika Chika, publik figur yang terkenal, diamankan oleh pihak kepolisian pada tanggal 22 April 2024 di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari hasil tes yang dilakukan, Jeixy di konfirmasikan telah mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin sehingga ia terkena Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan hukuman pidana 4 tahun.

Malik Abdul

Malik Abdul atau dikenal dengan “FakeFriend” merupakan salah satu pemain League of Legends. Akan tetapi, tidak dijelaskan secara detail kasus kriminal apa yang membuat Malik terjerat tindakan kriminal.

Namun, dampak dari kasus tersebut merambat kepada nama klub Head Hunter yang merupakan tim League of Legends terkuat di Indonesia pada tahun 2018 lalu.

Ericko Lim

Awalnya Ericko Lim merupakan perwakilan Indonesia dalam Asian Games 2018 dalam cabang League of Legends. Setahun setelah berkarir sebagai pemain profesional, Ericko memutuskan untuk menjadi game content creator.

Baca Juga: 5 Alasan Gamer Indonesia Pilih Game Bajakan Ketimbang Beli Original

Pada tahun 2019, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat dirinya yang terjerat penyalahgunaan kasus narkoba sehingga ia divonis satu tahun penjara.

Shayene Victorio

ShAy atau Shayene Victorio merupakan pemain Counter Strike: Global Offensive (CSGO) profesional. Kesuksesan yang ia raih membuat Shayene puas untuk pensiun dari dunia e-sports.

Selepas menjadi mantan pemain game profesional, Shayene memutuskan untuk melakukan bisnis online.

Namun, iya terjerat kasus penipuan oleh mantan suaminya. Dampaknya, lebih dari 100 pelanggannya tidak menerima barang yang dipesan. Oleh sebab itu, ia dikenakan hukuman penjara selama 16 tahun.

Daylen Reza Vs Warpath

Daylen dan Warpath merupakan pemain profesional game Mobile Legend yang kemudian bercekcok hingga baku hantam.

Berawal dari Warpath menuduh Daylen telah menggunakan jasa joki pada saat turnamen Mobile Legends. Mereka pun saling sindir melalui media sosial dan mulai melaporkan ini ke jalur hukum.

Tidak hanya itu, kedua pemain sempat bertemu dan melakukan baku hantam. Walaupun kemudian Daylen juga turut melapor, tidak ada kejelasan bagaimana lanjutan dari kasus ini.

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan